Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, bersama Kompolnas memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolda Kalteng, Palangka Raya, terkait perkembangan penanganan kasus penyerangan terhadap personel kepolisian dalam operasi pemberantasan narkotika di Kabupaten Katingan. Foto Ist
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, menegaskan, pihaknya tidak akan menghentikan pemberantasan peredaran gelap narkotika, meski menghadapi dugaan penyerangan saat menjalankan operasi di Kabupaten Katingan. Polisi juga terus memburu para pelaku yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap personel kepolisian.
Iwan menyampaikan penegasan tersebut saat menggelar konferensi pers bersama Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) di Mapolda Kalteng, Palangka Raya, Selasa (7/7/2026).
Dalam konferensi pers itu, Iwan menyampaikan apresiasi kepada seluruh instansi dan masyarakat yang membantu proses pencarian personel kepolisian yang sempat hilang, setelah operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah. Tim gabungan akhirnya menemukan personel tersebut dalam kondisi meninggal dunia dan memakamkannya secara layak.
Kapolri, lanjut Iwan, memberikan penghargaan kepada personel yang gugur berupa kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi secara anumerta. Kapolri juga memberikan perhatian kepada keluarga almarhum dengan membuka kesempatan bagi anak-anaknya mengikuti pendidikan Polri melalui jalur khusus.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolri. Beliau memberikan penghargaan kepada anggota kami yang gugur berupa kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi secara anumerta. Beliau juga memberikan perhatian kepada keluarga almarhum, termasuk kesempatan bagi anak-anaknya mengikuti pendidikan Polri,” kata Iwan.
Selanjutnya, Iwan menjelaskan, jajarannya telah merancang operasi penindakan tersebut melalui penyelidikan dan surveilans yang matang. Polisi juga memetakan kondisi lokasi sebelum bergerak dan melibatkan personel polwan. Sebab, salah satu target yang akan diamankan merupakan seorang perempuan. Namun, saat petugas menjalankan operasi, sekelompok orang melakukan perlawanan.
“Mereka memprovokasi massa dengan meneriaki anggota kami sebagai ‘perampok’. Tidak hanya itu, para pelaku juga menyerang menggunakan senjata tajam serta senjata api laras panjang,” ujarnya.
Penanganan Lebih Serius
Menurut Iwan, peredaran narkotika di Kalteng memerlukan penanganan lebih serius. Karena itu, Polda Kalteng terus memperkuat langkah penindakan sekaligus pencegahan.
Selama satu kuartal terakhir, Polda Kalteng berhasil mengamankan sekitar 400 tersangka kasus narkotika. Polisi juga memperkuat pengawasan di sejumlah kawasan rawan peredaran narkoba melalui pos pemantauan dan menggandeng Gerakan Dayak Anti Narkoba.
Hingga kini, Direktorat Reserse Kriminal Umum bersama Direktorat Reserse Narkoba masih mengembangkan penyidikan kasus penyerangan tersebut. Penyidik telah mengamankan beberapa terduga pelaku dan terus memburu pelaku lain yang diduga terlibat.
Iwan meminta para pelaku yang belum tertangkap segera menyerahkan diri agar menjalani proses hukum.
“Saya perintahkan para pelaku yang belum tertangkap segera menyerahkan diri. Kami tidak akan mundur dalam memberantas peredaran narkoba dan menindak setiap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Editor: Frans Dodie*