Komisioner Kompolnas Mochammad Choirul Anam menyampaikan hasil temuan awal yang mengindikasikan adanya dugaan penyiksaan terhadap anggota kepolisian sebelum gugur dalam operasi pemberantasan narkotika di Kabupaten Katingan, Selasa (7/7/2026). Foto Ist
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkap dugaan penyiksaan terhadap anggota kepolisian sebelum gugur saat menjalankan operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan.
Komisioner Kompolnas, Mochammad Choirul Anam, menyampaikan temuan tersebut setelah tim Kompolnas mengecek langsung lokasi kejadian dan mempelajari hasil autopsi terhadap jenazah korban, Selasa (7/7/2026).
Anam menjelaskan, tim forensik menemukan sejumlah luka yang menunjukkan korban mengalami kekerasan sebelum meninggal dunia.
“Berdasarkan hasil autopsi, tim menemukan luka akibat trauma benda tumpul, retak pada tulang, hingga keretakan pada tengkorak,” kata Anam.
Tim forensik juga menemukan resapan darah di bawah kulit di atas tulang. Menurut Anam, temuan itu membuktikan korban masih hidup ketika pelaku melakukan penyiksaan.
“Resapan darah itu mencerminkan bahwa korban masih dalam keadaan hidup saat mengalami penyiksaan tersebut,” ujarnya.
Selanjutnya, tim Kompolnas mengidentifikasi lima titik tempat kejadian perkara (TKP) yang diduga menjadi lokasi terjadinya rangkaian kekerasan. Temuan itu menunjukkan pelaku tidak hanya melakukan penganiayaan di satu lokasi.
“Penyiksaannya bukan di dalam rumah target, tetapi terjadi di TKP luar. Kami sudah mengecek langsung dan mengidentifikasi ada lima titik TKP,” ungkapnya.
Saat ini, tim Kompolnas merekonstruksi seluruh rangkaian kejadian dengan mencocokkan kondisi lapangan, karakteristik lokasi, dan keterangan para saksi. Tim juga memetakan setiap lokasi untuk menyusun kronologi secara utuh.
Anam menegaskan, Kompolnas akan terus mengawal pengungkapan kasus tersebut hingga aparat penegak hukum mengungkap seluruh fakta dan membawa para pelaku ke proses hukum.
“Kompolnas berkomitmen mengungkap seluruh fakta dan memastikan pelaku kekerasan ini dipertanggungjawabkan secara hukum seberat-beratnya,” pungkasnya.
Editor: Frans Dodie*