Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno, menerima persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dari Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, dalam Rapat Paripurna Ke-5 masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, Senin (6/7/2026). Foto Ist
KUALA KAPUAS, TOVMEDIA.CO.ID — Pemkab Kapuas memastikan pemerataan pembangunan hingga ke wilayah desa menjadi salah satu prioritas utama.
Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno, menegaskan, pemerintah daerah akan memberikan perhatian lebih kepada desa yang masih tertinggal. Terutama yang membutuhkan peningkatan infrastruktur dasar.
Pernyataan tersebut ia sampaikan setelah DPRD Kapuas menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Ke-5 masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 di Kuala Kapuas, Senin (6/7/2026).
“Kami mengucapkan terima kasih kepada DPRD yang telah menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Selanjutnya, Raperda ini akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Wiyatno.
Dalam rapat tersebut, Wiyatno menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kapuas atas sinergi selama proses pembahasan Raperda. Ia menilai, berbagai masukan dari fraksi DPRD menjadi bahan penting dalam memperbaiki kebijakan pembangunan daerah.
Menurut Wiyatno, kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi bagian penting dalam mewujudkan visi Kabupaten Kapuas yang berdaya saing, sejahtera, indah, aman, dan religius.
Satu Miliar Satu Desa
Selanjutnya, Wiyatno menegaskan, Pemkab Kapuas tidak akan menerapkan program pembangunan desa secara seragam. Ia menyebut, rencana program Satu Miliar Satu Desa akan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing wilayah.
“Desa yang masih tertinggal dan belum maksimal tersentuh pembangunan bisa mendapatkan alokasi lebih besar. Di wilayah pesisir maupun pedalaman, anggaran dapat mencapai Rp3 miliar hingga Rp4 miliar untuk mengejar ketertinggalan,” katanya.
Ia mencontohkan Desa Cemara Labat dan Kematang yang memiliki potensi pertanian, tetapi masih menghadapi kendala akses jalan. Pemerintah daerah, kata dia, akan memberikan perhatian terhadap wilayah yang membutuhkan percepatan pembangunan infrastruktur.
Sementara itu, desa yang telah memiliki infrastruktur memadai, termasuk kawasan yang berada di sepanjang jalan nasional, tetap mendapatkan alokasi sesuai rencana program sebesar Rp1 miliar.
Selain pembangunan infrastruktur desa, Wiyatno juga memastikan pemerintah daerah tetap memperhatikan sektor pelayanan dasar masyarakat. Salah satunya melalui tambahan kuota kepesertaan BPJS Kesehatan sebanyak 2.600 jiwa dari program tanggung jawab sosial perusahaan.
Di bidang keagamaan, pemerintah daerah juga akan menindaklanjuti usulan DPRD terkait dukungan pembangunan tempat ibadah sesuai kemampuan keuangan daerah.
Editor: Frans Dodie*