WTP – Bupati Barito Utara H. Shalahuddin didampingi Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini menerima opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025 dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Jumat (19/6/2026). Foto : istimewa
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyusun rencana aksi (action plan) untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, menegaskan bahwa tindak lanjut rekomendasi BPK menjadi prioritas utama pemerintah daerah setelah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut.
Menurutnya, setiap perangkat daerah diminta segera menindaklanjuti temuan sesuai batas waktu yang telah ditetapkan. Pemerintah daerah juga akan melakukan pemantauan secara berkala untuk memastikan seluruh rekomendasi dapat diselesaikan tepat waktu.
“Setiap rekomendasi harus ditindaklanjuti secara serius karena tujuannya untuk memperbaiki sistem dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Shalahuddin.
Ia menegaskan, capaian WTP bukan sekadar prestasi, tetapi juga menjadi dorongan untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan agar lebih transparan, efektif, dan tepat sasaran.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, mengapresiasi komitmen Pemkab Barito Utara yang mampu mempertahankan opini WTP selama sebelas tahun berturut-turut. Menurutnya, rekomendasi BPK merupakan bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Editor : Frans Dodie