Bupati Barito Utara H. Shalahuddin
MUARA TEWEH, TOVMEDIA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Barito Utara mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) setelah menaikkan status penanganan menjadi tanggap darurat.
Status tanggap darurat berlaku mulai 18 September hingga 2 Oktober 2026. Kebijakan tersebut mendorong seluruh unsur terkait meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman Karhutla.
Bupati Barito Utara H. Shalahuddin memimpin rapat koordinasi pencegahan dan penanganan Karhutla di Aula Rapat Setda Lantai I, Kamis (17/9/2026).
Rakor tersebut melibatkan Forkopimda, DPRD, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah teknis, camat se-Barito Utara, unsur Tripika hingga insan pers.
Shalahuddin meminta seluruh jajaran bergerak cepat setiap kali menerima informasi mengenai titik panas maupun kejadian kebakaran. Menurutnya, penanganan tidak boleh menunggu api membesar.
“Setiap informasi mengenai potensi maupun kejadian Karhutla harus segera ditindaklanjuti, sehingga api dapat dikendalikan sedini mungkin dan tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas,” tegasnya.
Ia juga meminta perangkat daerah dan unsur di lapangan memantau kondisi cuaca, kekeringan vegetasi dan lahan, kawasan rawan kebakaran serta aktivitas masyarakat yang berpotensi memicu munculnya api.
Shalahuddin menegaskan status tanggap darurat bukan sekadar perubahan administratif. Pemerintah daerah menjadikannya sebagai momentum untuk memperkuat pencegahan, mempercepat respons dan memastikan potensi Karhutla dapat dikendalikan sejak awal.
Editor : Frans Dodie
