pembunuhan satu keluarga yang diduga dipicu sengketa lahan di wilayah Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara. (hanya ilustrasi).
MUARA TEWEH, TOVMEDIA.CO.ID – Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus pembunuhan tragis yang menewaskan satu keluarga di Kabupaten Barito Utara. Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang terduga pelaku berinisial VN, LK, dan SA telah diamankan dan kini menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, menyampaikan keterangan kepada awak media pada Selasa (21/4/2026) bahwa peristiwa tersebut merupakan tindak pidana pembunuhan dengan jumlah korban enam orang.
“Dari enam korban, lima dinyatakan meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka berat. Motif sementara diduga berkaitan dengan sengketa lahan,” ujarnya.
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan hutan dekat jalan hauling perusahaan Kilometer 95, wilayah Teweh Timur. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, konflik dipicu oleh perselisihan kepemilikan lahan yang telah berlangsung lama dan tidak terselesaikan hingga berujung pada aksi kekerasan.
Dalam aksinya, para pelaku diduga menggunakan senjata tajam seperti parang atau mandau. Polisi juga masih mendalami kemungkinan penggunaan senjata api rakitan, menyusul adanya keterangan saksi yang mendengar suara letusan di lokasi kejadian.
“Sejumlah barang bukti masih dalam proses pencarian dan pengembangan karena diduga sempat dihilangkan oleh pelaku,” tambah Kapolres.
Kasat Reskrim Polres Barito Utara, AKP Ricky Hermawan, mengungkapkan bahwa antara pelaku dan korban memiliki hubungan kekerabatan. Ia menegaskan, konflik yang melatarbelakangi kejadian tersebut merupakan sengketa lahan antar keluarga yang telah berlangsung cukup lama.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 459 KUHP Baru tentang pembunuhan berencana. Dari hasil penyelidikan sementara, aksi tersebut diduga telah direncanakan dengan pembagian peran masing-masing, mulai dari penyerangan hingga upaya menghilangkan jejak di lokasi kejadian.
Saat ini, penyidik masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain serta melengkapi alat bukti guna memperkuat proses hukum. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
Sementara itu, satu korban selamat bernama Alfian telah menjalani operasi di RSUD Muara Teweh pada Senin (20/4/2026). Proses operasi berlangsung selama kurang lebih 70 menit dan berjalan dengan lancar.
Direktur RSUD Muara Teweh melalui Humas, Amrulah, menyampaikan bahwa tindakan medis yang dilakukan tergolong operasi besar, namun dapat ditangani dengan baik oleh tim medis.
“Operasi berjalan aman dan lancar. Saat ini pasien dalam kondisi stabil dan masih dalam perawatan intensif,” jelasnya.
Penanganan medis melibatkan sembilan tenaga kesehatan, terdiri dari satu dokter spesialis bedah, satu dokter spesialis anestesi, dua perawat anestesi, serta lima perawat pendukung lainnya.
Operasi yang awalnya dijadwalkan pukul 20.00 WIB dimajukan menjadi pukul 19.50 WIB dan selesai sekitar pukul 21.00 WIB. Saat ini, korban dirawat di ruang Teratai.
Adapun lima jenazah korban lainnya masih berada di RSUD Muara Teweh sambil menunggu proses autopsi oleh tim forensik sebagai bagian dari kepentingan penyidikan.
Penulis : Wiyandri