Massa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) menyampaikan aspirasi di depan Kantor PLN UP3 Palangka Raya, Selasa (28/7/2026). Dalam aksi damai tersebut, mereka meminta penjelasan terkait pemadaman listrik bergilir serta mendorong percepatan pemulihan pasokan listrik. Foto Ist
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) menggeruduk Kantor PLN UP3 Palangka Raya, Selasa (28/7/2026). Aksi damai itu mendesak PLN memberikan kepastian penghentian pemadaman listrik bergilir, menemui perwakilan aksi, serta menyampaikan penjelasan terkait gangguan pasokan listrik yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Massa datang untuk menyampaikan sejumlah tuntutan, mulai dari kepastian penghentian pemadaman listrik bergilir hingga permintaan penjelasan langsung dari jajaran pimpinan PLN. Namun, aksi itu diwarnai kekecewaan setelah General Manager PLN Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng) tidak berada di lokasi untuk menemui peserta aksi.
Sebagai bentuk protes, massa menutup sementara akses aktivitas di kantor PLN UP3 Palangka Raya. Mereka juga memasang spanduk berisi tuntutan di area gerbang kantor.
Perwakilan Aliansi GPG, Fiteli, mengatakan, pemadaman listrik bergilir telah menimbulkan keresahan masyarakat. Menurutnya, dampak gangguan pasokan listrik tidak hanya dirasakan warga Kalimantan Tengah, tetapi juga Kalimantan Selatan.
“Kami berharap ada solusi konkret dari General Manager Wilayah. Hari ini kami datang untuk aksi damai, tetapi GM tidak menemui kami,” ujarnya usai aksi.
Fiteli menjelaskan, pihaknya telah menyampaikan surat pemberitahuan aksi sehari sebelum kegiatan berlangsung. Namun, setelah menunggu sekitar empat jam, General Manager PLN yang mereka harapkan tidak hadir.
Tolak Video Call
Menurut dia, pihak PLN sempat menawarkan pertemuan melalui sambungan video (video call). Namun, tawaran tersebut ditolak karena massa menginginkan dialog secara langsung.
“Kami tidak mau video call. Kami ingin bertemu langsung karena ini menyangkut aspirasi masyarakat,” katanya.
Selain meminta penghentian pemadaman bergilir, Aliansi GPG juga menyampaikan tuntutan lain, yakni meminta evaluasi terhadap General Manager PLN UID Kalselteng dan Manajer PLN UP3 Palangka Raya. Massa juga meminta adanya ganti rugi atas kerugian materiil yang menurut mereka dialami masyarakat akibat pemadaman listrik.
Fiteli menegaskan, penutupan sementara kantor dan pemasangan spanduk bukan merupakan tindakan penyegelan.
“Ini bukan penyegelan karena penyegelan merupakan kewenangan pengadilan. Kami hanya menutup sementara sebagai bentuk kekecewaan karena belum ada titik terang dari pertemuan hari ini. Spanduk ini kami pasang sebagai bentuk penyampaian aspirasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, Aliansi GPG berencana kembali menggelar aksi pada hari berikutnya dengan jumlah peserta yang lebih banyak apabila belum memperoleh penjelasan yang diharapkan dari PLN terkait pemadaman listrik bergilir.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak PLN terkait tuntutan yang disampaikan massa dalam aksi tersebut.
Editor: Frans Dodie*