PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – BPBD Kota Palangka Raya mencatat sebanyak 120 kejadian karhutla terjadi di wilayah setempat. Angka itu sejak penetapan Status Siaga Darurat Karhutla pada 1 Juni hingga Selasa (28/7/2026). Dari seluruh kejadian tersebut, total luas lahan yang terbakar mencapai 54,96 hektare.
Data Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) BPBD Kota Palangka Raya menunjukkan Kecamatan Jekan Raya menjadi wilayah dengan jumlah kejadian terbanyak, yakni 81 kasus. Selanjutnya, Kecamatan Sebangau mencatat 21 kasus. Pahandut 14 kasus. Bukit Batu 4 kasus. Sedangkan Rakumpit belum mencatat adanya kejadian karhutla.
Sementara itu, pada pembaruan data harian Selasa (28/7/2026), BPBD melaporkan muncul sembilan titik karhutla. Kejadian tersebar di Kelurahan Bukit Tunggal, Petuk Katimpun, dan Panarung. Kemudian Tanjung Pinang, dan Kameloh Baru. Petugas masih menangani sebagian besar titik tersebut karena proses pemadaman dan pembasahan belum sepenuhnya tuntas.
Adapun lokasi yang masih menjadi prioritas penanganan berada di Jalan Tjilik Riwut Km 13, Jalan Tabat Kalsa, Kalampangan, Jalan Danau Rangas, Jalan Yos Sudarso Lanjutan, kawasan Trans Kalimantan di belakang Kantor Kelurahan Kameloh Baru, Jalan Hiu Putih Lanjutan, serta Jalan Pantung Indah, Kelurahan Bukit Tunggal. Sementara kebakaran di Jalan Damang Gusti Erang, Kelurahan Bukit Tunggal, sudah padam dan kini memasuki tahap pemantauan.
BPBD juga mencatat luas lahan yang terdampak dari sembilan kejadian pada hari itu mencapai sekitar 0,10 hektare. Hingga laporan diterbitkan, tidak ada korban jiwa, pengungsian, maupun gangguan terhadap layanan komunikasi publik akibat kejadian tersebut.
Memperkuat Pengendalian
Di sisi lain, petugas terus memperkuat upaya pengendalian karhutla melalui patroli rutin di kawasan rawan, pemadaman dan pembasahan lahan, serta koordinasi lintas instansi agar api tidak meluas.
Penanganan karhutla di Kota Palangka Raya melibatkan berbagai unsur, antara lain BPBD Kota Palangka Raya, BPBD Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas Pemadam Kebakaran, Manggala Agni, TNI, Polri, Satpol PP, serta sejumlah organisasi relawan dan brigade pemadam kebakaran.
BPBD Kota Palangka Raya kembali mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api sehingga petugas dapat melakukan penanganan lebih cepat dan mencegah kebakaran meluas selama musim kemarau.
Editor: Frans Dodie*