Anggota DPRD Kapuas, Thosibae Limin
KUALA KAPUAS, TOVMEDIA.CO.ID – DPRD Kabupaten Kapuas mendukung langkah Disdukcapil dalam mengembangkan pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital melalui aplikasi SIMPEL WA.
Anggota DPRD Kapuas, Thosibae Limin, menilai inovasi tersebut dapat memudahkan masyarakat mengurus berbagai dokumen kependudukan secara lebih cepat dan praktis.
“Pemanfaatan platform WhatsApp sebagai media pelayanan merupakan solusi yang tepat di era digital saat ini,” kata Thosibae di Kuala Kapuas, Kamis (16/7/2026).
Menurutnya, penggunaan WhatsApp sebagai sarana pelayanan juga relevan dengan kebiasaan masyarakat yang sudah akrab menggunakan aplikasi tersebut dalam aktivitas sehari-hari.
Melalui SIMPEL WA, masyarakat dapat mengakses pelayanan administrasi kependudukan tanpa harus selalu mendatangi kantor Disdukcapil. Layanan ini mencakup pengurusan KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran dan dokumen lainnya.
Thosibae menilai kemudahan tersebut dapat membantu warga yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan. Masyarakat dengan keterbatasan waktu dan mobilitas juga bisa memanfaatkan layanan secara lebih fleksibel.
Legislator PDIP tersebut menyebut digitalisasi pelayanan dapat mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ia berharap penerapan layanan digital mampu mengurangi proses birokrasi yang berbelit sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Kapuas.
Thosibae juga mendorong Disdukcapil Kapuas memperluas sosialisasi SIMPEL WA. Langkah itu penting agar masyarakat di berbagai wilayah mengetahui dan dapat memanfaatkan layanan tersebut secara maksimal.
Editor : Frans Dodie
