Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas, Berinto
KUALA KAPUAS, TOVMEDIA.CO.ID – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas, Berinto, mendukung kebijakan pemerintah membatasi akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Berinto menilai pembatasan tersebut penting untuk melindungi anak dari berbagai dampak negatif penggunaan media sosial yang tidak terkontrol.
“Kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk melindungi generasi muda dari berbagai dampak negatif penggunaan media sosial yang tidak terkontrol,” kata Berinto di Kuala Kapuas, Sabtu (29/8/2026).
Menurutnya, anak-anak dan remaja termasuk kelompok yang rentan terhadap pengaruh berbagai konten di ruang digital.
Ia menyebut paparan konten kekerasan, pornografi, hingga hoaks dapat memengaruhi pola pikir dan perilaku anak jika tidak mendapat pengawasan.
Berinto juga mengingatkan penggunaan media sosial secara berlebihan dapat memicu kecanduan, mengganggu proses belajar, serta berdampak terhadap kehidupan sosial anak.
Politisi Partai NasDem itu menegaskan pembatasan akses bukan berarti melarang anak mengenal teknologi. Pemerintah tetap perlu memberikan ruang belajar digital secara sehat dan terarah.
Karena itu, Berinto mendorong penguatan literasi digital bagi anak agar mereka mampu menyaring informasi dan memahami berbagai risiko di dunia maya.
Ia juga mengajak orang tua, guru, dan masyarakat ikut mengawasi aktivitas digital anak. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk menciptakan lingkungan digital yang aman dan sehat.
Editor : Frans Dodie
