Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah
KUALA KAPUAS, TOVMEDIA.CO.ID – Ketua DPRD Kapuas Ardiansah meminta pemerintah daerah membangun infrastruktur di kawasan hulu secara bertahap dan berkelanjutan.
Menurut Ardiansah, pembangunan jalan, jembatan, dan box culvert penting untuk membuka akses masyarakat di wilayah nonpasang surut kawasan hulu Kapuas.
“Peningkatan infrastruktur jalan menjadi salah satu hal penting dalam mendukung mobilitas masyarakat, memperlancar distribusi barang dan hasil produksi, serta membuka akses pelayanan pemerintahan dan kebutuhan dasar masyarakat di wilayah hulu,” kata Ardiansah di Kuala Kapuas, Senin (24/8/2026).
Politisi Partai Golkar itu menyampaikan hal tersebut saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP) bersama pemerintah daerah di ruang rapat gabungan Komisi DPRD Kapuas.
Rapat tersebut membahas pembangunan wilayah hulu, terutama kondisi dan pengembangan akses jalan di Kecamatan Mandau Talawang.
Ardiansah meminta pemerintah mengakomodasi pembangunan secara bertahap melalui APBD Perubahan 2026, APBD 2027, serta anggaran tahun berikutnya hingga infrastruktur dapat berfungsi.
Sejumlah ruas yang menjadi perhatian meliputi Desa Sei Pinang–Desa Tumbang Bukoi dan Desa Sei Pinang–Desa Sei Tihis–Desa Tumbang Manyarung, termasuk Dusun Masupa dan Masupa Ria.
Selain itu, pembangunan mencakup ruas Desa Jangkang–Desa Tumbang Nusa di Kecamatan Pasak Talawang serta Dusun Petak Bahenda–Desa Manis dan Desa Manis–Karukus–Barunang hingga Desa Mamput di Kecamatan Kapuas Tengah.
“Pembangunan agar dilakukan secara bertahap untuk membuka keterisolasian antar desa dan kecamatan. Kita meminta ini dimasukkan dalam APBD 2027 dan seterusnya sampai jalan tersebut dapat fungsional,” tegas Ardiansah.
Editor : Frans Dodie
