Konferensi Pers Penanganan Karhutla Kalteng 2026 di Mapolda Kalteng, Senin (24/8/2026).
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama TNI dan Polri menegaskan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kalteng masih dalam status Siaga Darurat. Berbagai langkah pemadaman, pencegahan, hingga penguatan personel dan sarana prasarana terus dilakukan untuk mengantisipasi meluasnya kebakaran.
Penegasan tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers Penanganan Karhutla Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 yang digelar di ruang pertemuan resmi Markas Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Senin (24/8/2026).
Dalam penanganan Karhutla, pemerintah bersama unsur TNI dan Polri terus memperkuat dukungan peralatan, termasuk penambahan flexible water tank berkapasitas 1.000 liter dan 2.000 liter.
Penambahan sarana tersebut diharapkan dapat mendekatkan sumber air ke lokasi kebakaran. Dengan demikian, kebutuhan air untuk pemadaman dapat lebih cepat terpenuhi sehingga proses penanganan api menjadi lebih efektif.
Pemerintah juga terus mendorong penguatan koordinasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, TNI, Polri, relawan, serta masyarakat dalam melakukan pencegahan maupun penanganan Karhutla.
Gubernur Minta Media Sajikan Informasi Akurat
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran mengapresiasi peran media dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait perkembangan Karhutla.
Ia meminta seluruh pemberitaan mengenai kondisi Karhutla disampaikan secara berimbang, bijaksana, berdasarkan fakta, serta melalui proses koordinasi dan konfirmasi dengan pihak terkait.
“Media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, terutama dalam situasi seperti ini. Kami berharap setiap informasi yang disampaikan dapat melalui proses konfirmasi terlebih dahulu sehingga pemberitaan yang muncul benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan,” imbuhnya.
Menurutnya, koordinasi yang baik antara pemerintah dan media sangat penting untuk memastikan informasi yang diterima masyarakat akurat dan objektif. Hal itu sekaligus untuk mencegah munculnya kesalahpahaman terkait kondisi Karhutla di berbagai wilayah.
Sementara itu, Aji Suwijo mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu terjadinya kebakaran. Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api.
“Pencegahan harus menjadi tanggung jawab bersama. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran dan segera melaporkan apabila menemukan titik api,” pungkasnya.
Pemprov Kalteng bersama TNI, Polri, pemerintah kabupaten/kota, relawan, dan masyarakat akan terus memperkuat koordinasi serta langkah-langkah antisipatif. Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah Karhutla meluas sekaligus menjaga keamanan dan aktivitas masyarakat tetap berjalan normal.
Penulis ; Wiyandri
Editor : Frans Dodie