Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Didi Hartoyo
KUALA KAPUAS, TOVMEDIA.CO.ID – Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Didi Hartoyo, mendesak seluruh perusahaan besar swasta (PBS) yang beroperasi di wilayah setempat, menghormati nilai-nilai adat dan kearifan lokal dalam menjalankan kegiatan usaha.
“Khususnya PBS yang beroperasi di wilayah Daerah Pemilihan Kapuas III meliputi Kecamatan Timpah, Kapuas Tengah, Kapuas Hulu, Mandau Talawang, dan Pasak Talawang,” kata Didi, Sabtu (19/7/2025).
Legislator dari PDIP ini menegaskan pentingnya komunikasi dan koordinasi antara pihak perusahaan dan aparat desa sebelum melakukan penggarapan lahan. Menurutnya, kehadiran PBS telah berkontribusi pada pembangunan daerah, tetapi penghormatan terhadap norma adat dan pelibatan masyarakat lokal tetap menjadi faktor penting.
“Kami menghargai investasi perusahaan, namun mereka juga harus menjaga hubungan harmonis dengan masyarakat dan menghormati adat yang berlaku,” ujarnya.
Didi menilai sengketa lahan yang kerap muncul di wilayah Kapuas sering berawal dari kurangnya sosialisasi antara pihak perusahaan dan masyarakat. Ia meminta PBS lebih aktif melakukan pendekatan kepada tokoh masyarakat dan lembaga adat.
Editor: Frans Dodie