Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto.
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta aparat penegak hukum tidak menghentikan penindakan kasus narkoba pada pengguna maupun kurir.
DPRD Kalteng mendorong aparat membongkar jaringan peredaran narkotika hingga ke tingkat bandar dan aktor intelektual yang menjadi pengendali utama.
Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto, mengatakan peredaran narkoba saat ini menjadi persoalan serius yang membutuhkan penanganan lebih menyeluruh.
Menurutnya, jaringan narkotika telah menjangkau berbagai wilayah di Kalteng, termasuk kawasan pedesaan dan wilayah pertambangan emas.
“Kita melihat narkoba belakangan ini semakin merebak di negara kita, baik yang melibatkan warga negara asing maupun warga negara Indonesia sendiri,” ujar Sugiyarto, Selasa (7/7/2026).
Ia menilai aparat perlu mengembangkan setiap kasus narkoba secara mendalam. Langkah tersebut penting untuk mengetahui pihak yang memasok, mengendalikan, dan membiayai peredaran narkotika.
Sugiyarto menegaskan penangkapan kurir memang penting, tetapi langkah tersebut harus menjadi pintu masuk untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.
“Dalam pemberantasan narkoba ini memang tidak semudah membalikkan telapak tangan. Artinya, di situ mungkin ada bandar, ada cukong, dan lain sebagainya,” katanya.
Ia meminta aparat memperkuat penyelidikan dan koordinasi agar penindakan tidak hanya menyasar pelaku di lapangan.
Selain penegakan hukum, Sugiyarto juga menilai pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan pemerintah dan masyarakat.
Menurutnya, masyarakat dapat membantu aparat dengan memberikan informasi apabila menemukan aktivitas yang mengarah pada peredaran narkotika.
“Hal ini juga menjadi pembelajaran bagi aparat penegak hukum dalam melakukan penangkapan dan tindakan lainnya,” tuturnya.
Editor : Frans Dodie