Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, menyerahkan catatan rekomendasi DPRD kepada Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno terkait tindak lanjut temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di Kuala Kapuas, Jumat (26/6). Foto: Ist
KUALA KAPUAS, TOVMEDIA.CO.ID – DPRD Kapuas mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas segera menindaklanjuti seluruh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun Anggaran 2025. Melalui Panitia Khusus (Pansus), DPRD meminta pemerintah daerah mempercepat penyelesaian rekomendasi agar kualitas tata kelola keuangan daerah tetap terjaga.
Ketua Pansus DPRD Kapuas, Franco B Dehen, menyampaikan rekomendasi tersebut dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 di Kuala Kapuas, Jumat (26/6). Agenda rapat meliputi pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 serta penyampaian rekomendasi DPRD atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2025.
Franco mengapresiasi keberhasilan Pemkab Kapuas mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Meski demikian, DPRD tetap meminta pemerintah daerah menyelesaikan sejumlah temuan yang tercantum dalam hasil pemeriksaan BPK.
“Meskipun mengapresiasi raihan opini WTP yang mencerminkan transparansi keuangan pemerintah daerah, Pansus DPRD Kabupaten Kapuas tetap menyampaikan sejumlah catatan rekomendasi terkait temuan hasil pemeriksaan BPK RI,” kata Franco.
Pansus meminta Sekretaris Daerah Kapuas menagih denda keterlambatan kepada rekanan yang terlambat menyelesaikan pekerjaan. DPRD juga meminta pemerintah menyetorkan hasil penagihan tersebut ke kas daerah dengan bukti setor yang sah.
Selain itu, DPRD meminta pemerintah daerah memperketat evaluasi rekam jejak kontraktor dalam setiap proses tender. Langkah tersebut diharapkan mampu mencegah keterlambatan pekerjaan yang berulang pada tahun anggaran berikutnya.
Pansus juga mendorong Inspektorat bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait bergerak lebih proaktif menyelesaikan seluruh temuan pemeriksaan sebelum batas waktu penyampaian laporan berakhir. Upaya itu dinilai penting untuk meminimalkan risiko administratif.
Franco menegaskan, DPRD akan terus mengawal pelaksanaan seluruh rekomendasi hingga tuntas.
“Pansus DPRD Kapuas menegaskan komitmennya untuk terus mengawal jalannya tindak lanjut rekomendasi ini hingga tuntas demi mempertahankan kualitas tata kelola keuangan daerah dan marwah opini WTP Kabupaten Kapuas,” tegasnya.
Dalam rapat yang sama, seluruh fraksi pendukung DPRD Kapuas menerima Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya.
Ketua DPRD Kapuas Ardiansah memimpin rapat paripurna tersebut didampingi Wakil Ketua I DPRD Yohanes. Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno, Sekretaris Daerah Usis I. Sangkai, anggota DPRD, serta jajaran perangkat daerah juga menghadiri rapat tersebut.
Editor: Frans Dodie*