Tiga tersangka utama pembunuhan tiga anggota Polres Katingan tiba di Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya, Kamis (16/7/2026), dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Tiga terduga pelaku utama pembunuhan terhadap tiga anggota Polres Katingan akhirnya tiba di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, setelah sebelumnya ditangkap tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Polda Kalimantan Tengah di Samarinda, Kalimantan Timur.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol. Slamet Adi Purnomo, membenarkan kedatangan ketiga terduga pelaku tersebut. Mereka diterbangkan dari Jakarta menggunakan pesawat Citilink dan mendarat di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya sekitar pukul 12.00 WIB, Kamis (16/7/2026), dengan pengawalan ketat personel Polda Kalimantan Tengah.
“Benar, tiga pelaku yang diamankan di Samarinda oleh tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri dan Polda Kalimantan Tengah telah tiba di Palangka Raya,” ujar Slamet saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan, penanganan perkara selanjutnya berada di bawah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Tengah untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Ketiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial Bio, Perie, dan Ramblan alias Busu. Mereka ditangkap di Samarinda pada Kamis (9/7/2026) malam. Saat proses penangkapan, ketiganya disebut memberikan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan masing-masing pelaku di bagian kaki. Polisi juga menyita satu senjata tajam jenis mandau dari salah seorang pelaku.
Usai ditangkap, ketiganya diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati sebelum dibawa ke Kalimantan Tengah guna menjalani proses penyidikan.
Dengan diamankannya tiga terduga pelaku tersebut, total tersangka dalam perkara pembunuhan tiga anggota Polres Katingan yang telah ditangkap menjadi sembilan orang. Mereka adalah Saldy alias Ateng, Isnan Melai Pebriansyah alias Roby, Nimu, Ahmad Riyadi Saputra alias Yadi, M. Lupie, Dea Nabila, Bio, Ramblan alias Busu, dan Perie.
Kesembilan tersangka kini menjalani proses hukum untuk mengungkap secara menyeluruh peran masing-masing dalam kasus pembunuhan yang menewaskan tiga personel Polres Katingan saat operasi penindakan terhadap jaringan narkotika di Kabupaten Katingan.
Penulis : Wiyandri