Bupati Barito Utara, Shalahuddin
MUARA TEWEH, TOVMEDIA.CO.ID – Perubahan APBD Barito Utara 2026 diarahkan untuk memperkuat program prioritas sekaligus memastikan kebutuhan wajib daerah dan pekerjaan yang sudah berjalan dapat dituntaskan.
Bupati Barito Utara H Shalahuddin mengatakan, penambahan belanja dalam rancangan perubahan anggaran tidak hanya menyasar kebutuhan operasional pemerintahan.
Menurutnya, pemerintah daerah juga mengalokasikan tambahan anggaran untuk kegiatan tahun jamak, menyelesaikan kewajiban pekerjaan yang telah dilaksanakan serta memenuhi belanja wajib sesuai ketentuan.
Penjelasan itu disampaikan Shalahuddin saat menjawab pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna III Masa Sidang I Tahun 2026 di Gedung DPRD Barito Utara, Senin (14/9/2026).
Shalahuddin menyebut perubahan anggaran turut memengaruhi belanja operasi, terutama untuk kebutuhan pegawai, barang dan jasa, subsidi serta hibah.
Pada sisi belanja modal, tambahan anggaran diarahkan untuk mendukung kegiatan tahun jamak dan memenuhi kewajiban yang tercantum dalam perjanjian, kontrak maupun perikatan yang melewati tahun anggaran.
Selain itu, pemerintah daerah menyesuaikan alokasi anggaran untuk memenuhi ketentuan mandatory spending yang berlaku bagi Kabupaten Barito Utara.
Shalahuddin menegaskan, perubahan APBD harus memberi arah yang lebih jelas terhadap pembangunan daerah. Tambahan anggaran harus memiliki dasar kebutuhan, target yang terukur dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
“Perubahan APBD ini tidak hanya menghasilkan penyesuaian struktur anggaran, tetapi juga harus memperbaiki kualitas pembangunan dan memastikan kebijakan fiskal daerah berpihak pada kebutuhan rakyat,” tegasnya.
Editor : Frans Dodie
