Polisi menangani perkara dugaan pencabulan terhadap anak di Jalan Gotong Royong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto Ist
JAKARTA, TOVMEDIA.CO.ID – Polisi menangkap seorang pria berinisial DA di Jalan Gotong Royong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Polisi menduga pria tersebut melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi membenarkan kejadian tersebut. Polisi kini memproses DA secara hukum di Polres Metro Jakarta Selatan.
“Pelakunya inisial DA yang saat ini telah diamankan dan menjalani proses hukum di Polres Metro Jakarta Selatan,” kata Joko, Senin (5/10/2026).
Joko mengatakan, peristiwa dugaan pencabulan itu terjadi di wilayah Jalan Gotong Royong, Kebayoran Baru. Polisi belum mengungkap kronologi maupun identitas korban karena perkara tersebut melibatkan anak di bawah umur.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan menangani perkara tersebut. Polisi juga masih mendalami rangkaian peristiwa dan dugaan tindak pidana dalam kasus itu.
Informasi mengenai dugaan pencabulan tersebut sebelumnya beredar melalui media sosial. Informasi itu menyebutkan seseorang melakukan dugaan pencabulan di sebuah tempat usaha di kawasan Jalan Gotong Royong.
Polisi meminta masyarakat tidak menyebarkan identitas atau informasi pribadi korban, termasuk nama, foto, alamat, maupun keterangan lain yang dapat mengungkap identitas anak tersebut.
Polisi juga meminta masyarakat menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum dan tidak mengambil tindakan sendiri terhadap pihak yang mereka duga terlibat.
Editor: Frans Dodie*
