Petugas Sidokkes Polresta Palangka Raya melakukan pemeriksaan urine terhadap 25 orang di salah satu tempat hiburan malam di Jalan Tjilik Riwut Km 12, Palangka Raya, Minggu (18/10/2026).
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Sebanyak 25 orang menjalani pemeriksaan urine oleh Sidokkes Polresta Palangka Raya di salah satu tempat hiburan malam di Jalan Tjilik Riwut Km 12, Kota Palangka Raya, Minggu (18/10/2026). Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari Operasi Berantas Sarang Narkoba untuk mendukung deteksi dini penyalahgunaan narkotika.
Pemeriksaan dilakukan terhadap pengunjung dan pihak terkait di lokasi menggunakan alat One Step Test Device untuk mendeteksi methamphetamine dan amphetamine.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H., melalui Kasidokkes Ipda Irawan Rezky Iswara, menyampaikan bahwa pemeriksaan urine menjadi salah satu langkah untuk mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkoba.
Dari 25 orang yang menjalani pemeriksaan, seluruhnya menunjukkan hasil negatif berdasarkan alat tes yang digunakan.
“Hasil pemeriksaan urine terhadap 25 orang seluruhnya negatif,” ungkapnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polresta Palangka Raya mendukung pencegahan penyalahgunaan narkoba sekaligus menjaga lingkungan masyarakat tetap aman dan sehat. Pemeriksaan tersebut juga menjadi langkah deteksi dini dalam pelaksanaan Operasi Berantas Sarang Narkoba di wilayah Kota Palangka Raya.
Penulis : Eka
Editor : Frans Dodie
