Pj Sekda Kotim, Umar Kaderi
SAMPIT, TOVMEDIA.CO.ID – Pemkab Kotim mengusulkan pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) kepada pemerintah pusat. Hal ini sebagai upaya memberikan kepastian hukum bagi aktivitas pertambangan masyarakat.
Pj Sekda Kotim, Umar Kaderi, mengatakan, usulan tersebut merupakan langkah strategis untuk menata aktivitas tambang rakyat yang selama ini banyak berlangsung secara tradisional tanpa legalitas yang jelas.
Menurutnya, keberadaan WPR penting untuk memberikan kepastian hukum, sekaligus menciptakan tata kelola pertambangan yang lebih tertib, aman, dan terarah.
“Usulan ini sudah kami sampaikan agar masyarakat memiliki kepastian hukum dalam berusaha,” ujarnya, Senin (25/5/2026).
Ia menjelaskan, aktivitas pertambangan rakyat di sejumlah wilayah Kotim selama ini sudah berjalan. Namun masih terkendala regulasi dan mekanisme perizinan yang kompleks.
Melalui legalisasi WPR, pemda berharap dapat lebih mudah melakukan pembinaan, pengawasan, serta memastikan kegiatan pertambangan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Saat ini, Pemkab Kotim masih melakukan kajian teknis terhadap sejumlah lokasi yang diusulkan, termasuk aspek tata ruang, lingkungan, dan potensi ekonomi. Pemerintah juga menegaskan pentingnya pengelolaan tambang rakyat yang tetap memperhatikan keselamatan kerja serta kelestarian lingkungan.
Editor: Frans Dodie*