Staf Ahli Bupati Kotim, Wim Reinardt Kalawa Benung, secara simbolis menyerahkan SK purnatugas kepada perwakilan PNS, Kamis (30/4/2026). Foto Istimewa
SAMPIT, TOVMEDIA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melepas 46 PNS yang memasuki masa purnatugas pada Mei dan Juni 2026.
Staf Ahli Bupati Kotim, Wim Reinardt Kalawa Benung, memimpin langsung acara pelepasan yang berlangsung di Sampit, Kamis (30/4/2026). Ia menegaskan, para PNS telah memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat selama bertahun-tahun.
“Pengabdian yang telah diberikan merupakan wujud komitmen sebagai aparatur sipil negara,” ujarnya.
Ia menilai, para PNS tidak hanya menjalankan roda pemerintahan, tetapi juga menjaga kesinambungan pelayanan publik. Menurutnya, setiap ASN memikul amanah besar yang menuntut tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme.
Wim juga menekankan pentingnya pengalaman para PNS yang memasuki masa purna tugas sebagai sumber pembelajaran bagi ASN yang masih aktif.
“Nilai disiplin, loyalitas, dan dedikasi harus menjadi teladan bagi ASN lainnya,” katanya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kotim, Kamaruddin Makkalepu, menyebutkan, sebanyak 23 PNS memasuki masa purna tugas terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Mei 2026 dan 23 orang lainnya pada TMT 1 Juni 2026.
Ia menjelaskan, setelah memasuki masa pensiun, para PNS tidak lagi memiliki kewajiban kedinasan. Namun, mereka tetap harus menyelesaikan tanggung jawab administratif yang bersifat pribadi.
“Jika masih ada temuan inspektorat, yang bersangkutan tetap wajib menyelesaikannya meskipun sudah purnatugas,” tegasnya.
Editor: Frans Dodie*