Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2026 di ruang rapat paripurna DPRD Kapuas, Selasa (15/9/2026). Foto Ist
KUALA KAPUAS, TOVMEDIA.CO.ID – Pemkab Kapuas dan DPRD Kapuas menyepakati KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Badan Anggaran, setelah kedua pihak menyelesaikan pembahasan rancangan KUA-PPAS Perubahan 2026.
“Pemkab Kapuas menyampaikan terima kasih atas kerja sama seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran DPRD Kapuas, dalam pembahasan rancangan KUA-PPAS Perubahan 2026,” kata Wiyatno, Selasa (15/9/2026).
DPRD dan Pemkab Kapuas menandatangani nota kesepakatan tersebut dalam rapat paripurna ke-7 masa persidangan II Tahun Sidang 2026 di ruang rapat paripurna DPRD Kapuas. Ketua DPRD Kapuas Ardiansah bersama Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Berinto menandatangani nota kesepakatan bersama Wiyatno.
Setelah kesepakatan tercapai, Pemkab Kapuas akan melanjutkan pembahasan teknis anggaran. Pemerintah akan menggelar asistensi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perangkat daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
Hasil asistensi tersebut akan menjadi bahan penyusunan rancangan APBD Perubahan 2026. Selanjutnya, Pemkab Kapuas akan mengajukan rancangan tersebut kepada DPRD untuk pembahasan bersama.
Sekda Kapuas, Usis I Sangkai, unsur Forkopimda, anggota DPRD Kapuas, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan turut mengikuti rapat paripurna tersebut.
Editor: Frans Dodie*