AUDENSI – Dekranasda Barito Utara menggelar audensi dan penyerahan sertifikat Sertifikat Pencatatan Hak Cipta dan Desain Industri Batik Kabupaten Barito Utara Tahun 2026 dari Kemenkum Kalteng. Foto : istimewa
MUARA TEWEH, TOVMEDIA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus mendorong para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya di sektor batik, untuk mendaftarkan hak cipta dan desain industri atas produk yang mereka hasilkan.
Langkah ini diwujudkan melalui kegiatan audiensi dan penyerahan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) batik Kabupaten Barito Utara Tahun 2026 yang digelar di Aula Rumah Jabatan Bupati Barito Utara, Selasa (3/2/2026).
Ketua Dekranasda Kabupaten Barito Utara, Hj. Maya Savitri Shalahuddin, menyampaikan bahwa pendaftaran hak cipta merupakan upaya penting dalam melindungi karya para pelaku UMKM dari potensi peniruan oleh pihak lain.
Menurutnya, perlindungan hukum tersebut juga menjadi modal penting bagi pelaku usaha untuk mengembangkan produk secara lebih luas dan berkelanjutan.
“Dengan mendaftarkan hak cipta dan desain industri, pelaku UMKM tidak hanya melindungi karyanya, tetapi juga meningkatkan nilai jual produk di pasar,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi para pelaku usaha batik yang telah lebih dahulu mengurus sertifikasi HAKI, serta berharap langkah tersebut dapat diikuti oleh UMKM lainnya di Barito Utara.
Editor : Frans Dodie