RAKOR – Bupati Barito Utara Shalahuddin bersama Wabup Felix Sonadie Y. Tingan dan Sekda Muhlis memimpin rakor terkait kelangkaan BBM dan elpiji 3 kilogram, Selasa (13/1/2026). Foto : istimewa
MUARA TEWEH, TOVMEDIA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Barito Utara memperketat pengawasan distribusi BBM di SPBU Perusda Batara Membangun melalui surat edaran resmi.
Pemerintah daerah mengambil langkah ini untuk menjaga ketersediaan BBM bagi masyarakat serta mencegah penimbunan dan distribusi tidak resmi yang dapat.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Barito Utara Dewi Handayani menegaskan pemerintah wajib memastikan distribusi BBM berjalan tertib adil tepat sasaran.
Pemerintah memastikan distribusi BBM tertib adil sasaran dan melarang aktivitas pelangsir sebagai langkah awal menekan penimbunan serta distribusi tidak resmi.
Bupati Barito Utara H Shalahuddin menandatangani surat edaran tersebut sebagai tindak lanjut rapat koordinasi penanganan kelangkaan BBM dan LPG sebelumnya.
Pemerintah juga menerapkan kebijakan ini sebagai uji coba untuk meningkatkan pengawasan serta menciptakan ketertiban dalam penyaluran BBM di lapangan langsung.
Mulai 14 Januari 2026 pemerintah melarang aktivitas pelangsiran di SPBU Perusda Batara Membangun serta mengatur jadwal khusus pengisian kendaraan dinas.
Kendaraan dinas plat merah wajib mengisi BBM setiap hari pukul 16.00 hingga 22.00 WIB melalui jalur tersendiri yang telah disediakan.
Bupati Barito Utara H Shalahuddin menegaskan pengaturan bertujuan memastikan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat berjalan optimal tanpa mengurangi hak masyarakat umum.
Pengaturan ini tidak memberikan keistimewaan melainkan memastikan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat berjalan optimal tanpa mengurangi hak masyarakat umum secara penuh.
Editor : Frans Dodie