REKOMENDASI – Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, menyerahkan sejumlah catatan rekomendasi kepada Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno, terkait temuan hasil pemeriksaan LHP BPK RI Tahun Anggaran 2025, Jumat (26/6/2026). Foto : istimewa
KUALA KAPUAS, TOVMEDIA.CO.ID – Pansus DPRD Kabupaten Kapuas menyoroti sejumlah temuan BPK RI dan meminta pemerintah daerah segera menindaklanjutinya.
Ketua Pansus DPRD Kapuas, Franco B. Dehen, mengatakan pihaknya tetap memberikan catatan meski pemerintah daerah berhasil mempertahankan opini WTP.
Menurut Franco, opini WTP menunjukkan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan, namun pemerintah tetap harus menyelesaikan seluruh rekomendasi pemeriksaan BPK.
Franco menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 di Kuala Kapuas, Jumat (26/6/2026).
Rapat tersebut membahas pemandangan umum fraksi atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 serta rekomendasi DPRD terhadap LHP BPK RI Tahun 2025.
Salah satu perhatian Pansus berkaitan dengan denda keterlambatan pekerjaan yang harus segera ditagihkan kepada rekanan pelaksana proyek pemerintah daerah.
Pansus meminta Sekretaris Daerah Kapuas menagih denda tersebut secara tegas, kemudian memastikan rekanan menyetorkannya ke kas daerah.
Pansus juga meminta pemerintah memperketat evaluasi rekam jejak kontraktor dalam proses tender untuk mencegah keterlambatan pekerjaan kembali terjadi.
Evaluasi terhadap kontraktor, menurut Pansus, penting agar pemerintah daerah tidak menghadapi temuan serupa pada pelaksanaan proyek tahun anggaran berikutnya.
Selain itu, Pansus mendorong Inspektorat dan organisasi perangkat daerah terkait lebih proaktif menyelesaikan seluruh temuan pemeriksaan BPK.
Langkah tersebut bertujuan mempercepat penyelesaian rekomendasi pemeriksaan sekaligus mengurangi risiko administratif yang dapat muncul dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Pansus DPRD Kapuas menegaskan komitmennya mengawal tindak lanjut rekomendasi hingga tuntas demi menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah,” tegas Franco.
Sementara itu, seluruh fraksi pendukung DPRD Kapuas menerima Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dilanjutkan ke pembahasan berikutnya.
Editor : Frans Dodie
