Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah, saat diwawancarai usai mengikuti Rapat Paripurna ke-10 DPRD Kota Palangka Raya, Selasa (13/10/2026), menyampaikan pandangannya terkait penanganan karhutla, dampak kabut asap, dan dukungan permodalan bagi UMKM.
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah, mendukung upaya pemerintah daerah dalam membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), termasuk melalui dukungan permodalan agar usaha masyarakat tetap bertahan di tengah kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Dukungan tersebut disampaikannya saat ditemui usai mengikuti Rapat Paripurna ke-10 DPRD Kota Palangka Raya, Selasa (13/10/2026).
Mukarramah menilai, kondisi kabut asap yang membatasi aktivitas masyarakat secara langsung turut berdampak terhadap kegiatan ekonomi, terutama bagi pelaku UMKM yang mengandalkan penjualan secara tatap muka.
Karena itu, ia mendorong agar pelaku UMKM juga diarahkan memanfaatkan penjualan secara daring atau online sebagai alternatif untuk mempertahankan usaha.
“Saya atas nama pribadi dan sebagai anggota DPRD mendukung upaya pemerintah kota dalam membantu UMKM, termasuk melalui pinjaman modal kepada masyarakat, khususnya pelaku UMKM agar mereka bisa bertahan,” ujarnya.
Menurutnya, pemanfaatan platform digital dapat menjadi salah satu pilihan bagi pelaku usaha untuk tetap menjangkau konsumen meskipun aktivitas jual beli secara langsung terkendala kondisi kabut asap.
Selain menyoroti sektor UMKM, Mukarramah juga berharap APBD Kota Palangka Raya dapat segera dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat setelah seluruh tahapan administrasi dan evaluasi yang diperlukan terpenuhi.
Ia menegaskan, penggunaan anggaran harus dilakukan secara efektif, efisien, tepat guna, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam menghadapi dampak karhutla.
“Kami sudah menyampaikan pandangan umum fraksi agar APBD digunakan secara efektif, efisien, tepat guna, dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Palangka Raya,” katanya.
Terkait karhutla yang terus berulang, Mukarramah menyebut kondisi tersebut sebagai bencana yang membutuhkan penanganan bersama. Ia mengapresiasi upaya pemerintah kota, pemerintah provinsi, serta para relawan yang terlibat dalam pemadaman api dan penanganan dampak kabut asap.
Namun, ia menilai upaya pencegahan juga harus diperkuat, termasuk melalui penegakan aturan terhadap pihak yang membuka lahan dengan cara membakar.
Menurutnya, imbauan kepada masyarakat perlu diiringi tindakan tegas terhadap pelanggaran, baik yang dilakukan oleh perorangan maupun perusahaan.
“Masyarakat dan pemerintah harus tegas. Jangan sampai kita hanya mengimbau, tetapi tidak ada tindakan terhadap pihak yang melanggar aturan,” tegasnya.
Mukarramah juga mengajak masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas pembakaran lahan untuk segera melaporkannya kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti.
Ia mengingatkan bahwa dampak kabut asap sudah dirasakan masyarakat sehingga semua pihak perlu berupaya mencegah munculnya titik api baru.
Di sisi lain, Mukarramah mendorong peningkatan layanan perlindungan kesehatan bagi masyarakat terdampak kabut asap. Salah satunya melalui penyediaan rumah oksigen atau ruang aman dari asap yang dapat dimanfaatkan warga untuk mendapatkan udara lebih bersih.
Menurutnya, dukungan tersebut dapat dilakukan pemerintah maupun berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan dan partai politik, melalui penyediaan ruang aman dari asap serta bantuan kesehatan, obat-obatan, dan kebutuhan lain bagi warga.
Ia berharap kolaborasi lintas pihak terus diperkuat agar penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman api, tetapi juga pada pencegahan serta perlindungan kesehatan dan keberlangsungan ekonomi masyarakat.
Penulis : Eka
Editor : Frans Dodie
