Suasana rapat koordinasi pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Selasa (6/10/2026). Foto Ist
KUALA KAPUAS, TOVMEDIA.CO.ID – Pemkab Kapuas memperkuat koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja. Termasuk pekerja sektor informal dan kelompok rentan.
Sekda Kapuas, Usis I Sangkai, menegaskan komitmen tersebut saat memimpin rapat koordinasi dan pemaparan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Selasa (6/10/2026).
“Jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan salah satu bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat pekerja,” kata Usis.
Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Septedy, perwakilan perangkat daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan sejumlah undangan turut mengikuti rapat tersebut. Para peserta membahas pelaksanaan program, peningkatan kepesertaan, dan perluasan cakupan perlindungan bagi pekerja di Kabupaten Kapuas. Mereka juga menyusun langkah untuk memperkuat koordinasi lintas sektor agar program menjangkau kelompok yang membutuhkan.
Usis meminta seluruh perangkat daerah memperkuat sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Ia ingin memastikan para pekerja memperoleh perlindungan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurutnya, Pemkab Kapuas perlu meningkatkan jumlah peserta sekaligus memperbaiki ketepatan data dan menjaga keberlanjutan program.
“Yang tidak kalah penting adalah bagaimana kita memastikan program ini menjangkau para pekerja yang memang membutuhkan perlindungan, termasuk pekerja sektor informal dan pekerja rentan,” ujarnya.
Usis juga mendorong perangkat daerah dan BPJS Ketenagakerjaan memperluas cakupan perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia berharap, koordinasi tersebut dapat memperluas akses pekerja terhadap jaminan sosial, terutama ketika mereka menghadapi risiko sosial dan ekonomi akibat pekerjaan.
Editor: Frans Dodie*
