Juru Bicara Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim, menyampaikan pemandangan umum Fraksi PAN dalam Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027, Senin (5/10/2026).
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Palangka Raya memberikan perhatian terhadap rencana peningkatan belanja modal dan penyertaan modal daerah dalam Rancangan APBD Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2027.
Poin tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PAN, Arif M. Norkim, dalam Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027, Senin (5/10/2026).
Dalam pemandangan umum Fraksi PAN, belanja modal pada RAPBD 2027 direncanakan sebesar Rp331,4 miliar lebih. Angka tersebut meningkat 68,75 persen dibandingkan pagu murni 2026 sebesar Rp196,4 miliar lebih.
PAN menilai peningkatan belanja modal dapat dipahami sebagai upaya memperkuat pembangunan infrastruktur dan aset pelayanan publik. Namun, fraksi tersebut meminta agar peningkatan anggaran diikuti kemampuan pelaksanaan yang memadai.
Hal itu menjadi perhatian karena berdasarkan data hingga 31 Agustus 2026, realisasi sejumlah belanja modal masih relatif rendah. Belanja peralatan dan mesin tercatat 20,08 persen, gedung dan bangunan 33,02 persen, serta jalan, jaringan dan irigasi 37,35 persen. Sementara belanja modal aset lainnya tercatat 0 persen.
Karena itu, Fraksi PAN mempertanyakan strategi konkret Pemerintah Kota Palangka Raya untuk memastikan peningkatan belanja modal pada 2027 dapat dilaksanakan tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran.
Selain belanja modal, PAN juga menyoroti rencana penyertaan modal daerah sebesar Rp17,9 miliar, yang meningkat 210,89 persen dibandingkan pagu murni 2026 sebesar Rp5,7 miliar lebih.
Fraksi PAN meminta penjelasan mengenai pihak atau badan usaha penerima penyertaan modal, dasar kebutuhan penambahan modal, kondisi kinerja badan usaha, hingga target peningkatan pendapatan daerah yang diharapkan.
“Setiap tambahan modal dari uang rakyat harus memiliki target kinerja dan manfaat yang dapat diukur,” demikian penegasan Fraksi PAN dalam pemandangan umumnya.
Fraksi PAN juga mencermati kenaikan pos lain-lain pendapatan daerah yang sah, dari sekitar Rp226,8 juta pada pagu murni 2026 menjadi Rp6,2 miliar dalam rancangan 2027 atau meningkat 2.644,51 persen.
PAN meminta pemerintah kota memberikan penjelasan mengenai sumber penerimaan tersebut, termasuk apakah bersifat berulang atau hanya penerimaan satu kali serta kepastian penerimaannya.
Fraksi PAN menegaskan ukuran keberhasilan APBD bukan semata-mata dari besarnya nilai anggaran, melainkan sejauh mana anggaran tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Karena itu, PAN meminta APBD 2027 diarahkan pada peningkatan kualitas jalan dan drainase, pengendalian banjir, pendidikan, kesehatan, penguatan ekonomi dan UMKM, penciptaan lapangan kerja, pelayanan administrasi publik, ketahanan lingkungan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Fraksi PAN menyatakan dapat menerima RAPBD Tahun Anggaran 2027 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
Penulis : Wiyandri
Editor : Frans Dodie
