Juru Bicara Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim, menyampaikan pemandangan umum Fraksi PAN dalam Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027, Senin (5/10/2026).
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Palangka Raya menyoroti realisasi pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2026 serta kenaikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PAN, Arif M. Norkim, dalam Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 DPRD Kota Palangka Raya, Senin (5/10/2026).
Dalam pemandangan umumnya, Fraksi PAN mencatat hingga 31 Agustus 2026, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp672,7 miliar atau 56,19 persen dari target sekitar Rp1,19 triliun. Sementara realisasi belanja mencapai Rp570,1 miliar atau 46,46 persen dari pagu sekitar Rp1,22 triliun.
Fraksi PAN menilai capaian tersebut perlu menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan APBD 2027. Meski memahami bahwa realisasi anggaran tidak dapat dibandingkan secara linier dengan target satu tahun, PAN meminta pemerintah kota menjelaskan penyebab belum optimalnya realisasi pendapatan dan belanja.
“Program dan kegiatan apa saja yang mengalami keterlambatan? Apakah keterlambatan tersebut disebabkan persoalan perencanaan, pengadaan, administrasi, kapasitas pelaksana, atau faktor lainnya?” demikian disampaikan dalam pemandangan umum Fraksi PAN.
Fraksi PAN juga menyoroti target PAD Tahun 2027 yang ditetapkan sebesar Rp509,4 miliar, meningkat 41,73 persen dibandingkan pagu murni 2026 sebesar Rp359,4 miliar.
Sementara hingga 31 Agustus 2026, PAD tercatat baru terealisasi Rp240,4 miliar atau 66,90 persen dari target Rp359,4 miliar.
Atas kondisi tersebut, Fraksi PAN meminta pemerintah kota menjelaskan sumber peningkatan PAD sekitar Rp150 miliar lebih tersebut, termasuk kontribusi pajak daerah, retribusi daerah, pemanfaatan aset daerah maupun kemungkinan objek pajak dan retribusi baru.
PAN menekankan peningkatan PAD harus didukung optimalisasi potensi daerah, peningkatan kepatuhan, digitalisasi, penertiban kebocoran serta perbaikan pelayanan, bukan semata-mata menaikkan target penerimaan.
Fraksi PAN juga meminta agar peningkatan pendapatan tidak menambah beban masyarakat dan pelaku usaha.
Terhadap RAPBD 2027, Fraksi PAN pada prinsipnya menerima rancangan tersebut untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku, dengan harapan berbagai catatan dan pertanyaan yang disampaikan dapat dijawab secara komprehensif oleh Pemerintah Kota Palangka Raya.
Penulis : Eka
Editor : Frans Dodie
