Penyerahan plakat antara Dekan FMIPA UPR Prof. Dr. Agus Haryono, M.Si. dan Dekan FMIPA ITB Aep Patah, S.Si., M.Si., Ph.D. usai penandatanganan kerja sama di FMIPA ITB, Bandung, Selasa (21/7/2026).
BANDUNG, TOVMEDIA.CO.ID – Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Palangka Raya (FMIPA UPR) dan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Institut Teknologi Bandung (FMIPA ITB) resmi menjalin kerja sama strategis guna memperkuat pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), riset, dan inovasi.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan dua Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilakukan oleh Dekan FMIPA ITB, Aep Patah, S.Si., M.Si., Ph.D., bersama Dekan FMIPA UPR, Prof. Dr. Agus Haryono, M.Si., di Dekanat FMIPA ITB, Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/7/2026).

Dua perjanjian yang disepakati meliputi Perjanjian Kerja Sama Penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi dan Perjanjian Kerja Sama Jalur Kerja Sama Sarjana-Magister Antar Institusi (JKSM).
Dekan FMIPA UPR, Prof. Dr. Agus Haryono, mengatakan penandatanganan tersebut menjadi tonggak awal kolaborasi jangka panjang antara kedua institusi dalam membangun ekosistem pendidikan tinggi yang unggul dan berdaya saing.
“Kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas sumber daya manusia, memperluas jejaring penelitian, serta menghasilkan inovasi yang memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan nasional,” ujarnya.
Melalui kerja sama Tridharma Perguruan Tinggi, kedua fakultas akan mengembangkan berbagai program kolaboratif, mulai dari pendidikan dan pelatihan, penelitian bersama, pengabdian kepada masyarakat, sertifikasi kompetensi, pengembangan kelembagaan, publikasi ilmiah, hingga berbagai kegiatan akademik lainnya.
Kolaborasi tersebut memadukan keunggulan masing-masing institusi. FMIPA UPR memiliki potensi besar melalui SDM yang muda, adaptif, dan inovatif serta kedekatan dengan berbagai isu strategis Kalimantan, seperti pengelolaan lahan gambut, kehutanan, pertambangan, perkebunan, biodiversitas, kesehatan, energi, hingga pemberdayaan masyarakat.
Sementara itu, FMIPA ITB memiliki kekuatan dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, pengalaman riset, jejaring akademik yang luas, serta rekam jejak inovasi yang telah diakui di tingkat nasional maupun internasional.
Sinergi kedua institusi diharapkan mampu mempercepat peningkatan kapasitas dosen dan mahasiswa FMIPA UPR, memperluas peluang penelitian bersama, serta mendorong hilirisasi hasil riset agar dapat dimanfaatkan oleh dunia industri, pemerintah, maupun masyarakat.
Di sisi lain, FMIPA ITB juga memperoleh kesempatan memperluas implementasi keilmuan pada kawasan Kalimantan yang memiliki kekayaan sumber daya alam, keanekaragaman hayati, serta karakteristik lingkungan tropis yang unik.
Salah satu terobosan utama dalam kerja sama tersebut adalah penyelenggaraan Jalur Kerja Sama Sarjana-Magister Antar Institusi (JKSM).
Melalui program ini, mahasiswa tingkat akhir Program Sarjana FMIPA UPR berkesempatan mengikuti mata kuliah tertentu pada Program Magister FMIPA ITB melalui mekanisme credit earning. Setelah menyelesaikan studi sarjana dan memenuhi persyaratan penerimaan, mahasiswa dapat melanjutkan pendidikan magister di FMIPA ITB dengan pengakuan terhadap mata kuliah yang telah ditempuh sesuai ketentuan.
Selain itu, skema JKSM juga membuka peluang integrasi penelitian antara tugas akhir sarjana dan tesis magister melalui pembimbingan bersama dosen FMIPA UPR dan FMIPA ITB.
Model kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperkuat budaya riset mahasiswa, meningkatkan kualitas karya ilmiah, mempercepat penyelesaian studi lanjut, serta menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi akademik dan kemampuan penelitian yang lebih unggul.
Ke depan, kedua institusi juga akan memperkuat kerja sama dalam penyempurnaan kurikulum, pengembangan bahan ajar, penyelenggaraan seminar, lokakarya, pelatihan, pertukaran pengalaman akademik, publikasi ilmiah bersama, pengembangan inovasi, hingga pendampingan menuju kemitraan industri dan hilirisasi hasil penelitian.
Perjanjian Kerja Sama Tridharma Perguruan Tinggi berlaku selama lima tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak. Implementasinya akan dituangkan dalam Kerangka Acuan Kerja yang memuat mekanisme pelaksanaan, jadwal kegiatan, pembiayaan, monitoring dan evaluasi, serta target luaran yang terukur.
Dengan kolaborasi tersebut, FMIPA UPR dan FMIPA ITB berkomitmen menghubungkan potensi lokal Kalimantan dengan keunggulan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk melahirkan berbagai inovasi yang berdampak bagi dunia akademik, industri, pemerintah, lingkungan, serta masyarakat.
Penulis : Wiyandri