Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Riska Agustin, diwawancarai awak media usai memimpin Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (6/7/2026).
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (6/7/2026). Agenda rapat membahas jawaban Gubernur Kalimantan Tengah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Riska Agustin. Dalam kesempatan tersebut, jawaban pemerintah daerah disampaikan oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah yang mewakili Gubernur.
Usai rapat, Riska Agustin menjelaskan bahwa jawaban pemerintah daerah telah memuat tanggapan terhadap berbagai masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD. Menurutnya, sejumlah hal yang masih memerlukan pendalaman akan dibahas lebih lanjut pada tahapan pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.
“Apabila masih terdapat masukan atau pendapat fraksi yang belum terakomodasi dalam jawaban gubernur, seluruhnya akan menjadi bahan pembahasan pada tingkat Banggar,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam penyampaiannya Wakil Gubernur juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mempertahankan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih sebanyak 12 kali berturut-turut sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola keuangan daerah.
Selain itu, pemerintah daerah juga menegaskan komitmen untuk mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kalimantan Tengah. Pembangunan diharapkan tidak hanya berfokus pada kawasan perkotaan, tetapi juga menjangkau wilayah pedesaan, khususnya pada sektor infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
Pembahasan di tingkat Badan Anggaran selanjutnya diharapkan mampu menyempurnakan substansi Raperda dengan mengakomodasi berbagai masukan fraksi, sehingga pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan secara efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat yang merata bagi masyarakat Kalimantan Tengah.
Penulis : Wiyandri