MENGHADIRI – Bupati Barito Utara H. Shalahuddin bersama Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan menghadiri Konsultasi Publik Pengadaan Tanah untuk pelebaran jalan dalam Kota Muara Teweh di Aula DLH, Kamis (2/7/2026). Foto : istimewa
MUARA TEWEH, TOVMEDIA.CO.ID – Bupati Barito Utara H. Shalahuddin memastikan pengadaan tanah untuk pelebaran lima ruas jalan di Kota Muara Teweh dilaksanakan secara transparan dan terbuka.
Pernyataan tersebut disampaikannya, saat membuka Konsultasi Publik Pengadaan Tanah di Aula Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kamis (2/7/2026), bersama masyarakat terdampak dan pemangku kepentingan.
Menurut bupati, konsultasi publik menjadi tahapan penting sebelum pengadaan tanah dilaksanakan agar masyarakat memperoleh informasi lengkap sekaligus menyampaikan masukan dan pendapat.
Ia menegaskan pemerintah ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan, menghormati hak masyarakat, serta mengedepankan prinsip keterbukaan dalam setiap tahapan pelaksanaannya.
“Konsultasi publik merupakan tahap krusial untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan dan mempertimbangkan kepentingan masyarakat terdampak sebelum pengadaan tanah dilaksanakan,” katanya.
Bupati menjelaskan pelebaran jalan diperlukan untuk meningkatkan kapasitas infrastruktur seiring bertambahnya mobilitas masyarakat serta berkembangnya aktivitas ekonomi di Kota Muara Teweh.
Sejumlah ruas jalan yang menjadi prioritas meliputi Jalan Yetro Sinseng dan Jalan Tumenggung Surapati, dengan target penyelesaian pengadaan tanah selama tahun 2026.
Setelah proses pengadaan tanah selesai, pemerintah merencanakan pembangunan fisik dilakukan secara bertahap mulai 2027 sesuai kesiapan anggaran dan tahapan pelaksanaan proyek.
Ia berharap masyarakat terus menjalin komunikasi dengan pemerintah agar seluruh proses berjalan lancar, tertib, serta meminimalkan potensi kesalahpahaman maupun konflik di lapangan.
Editor : Frans Dodie