Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong bersama Forkopimda meninjau langsung lokasi sengketa lahan antara masyarakat dan PT BMB di Desa Tumbang Pajangei, Kecamatan Tewah.
GUNUNG MAS, TOVMEDIA.CO.ID – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong turun langsung ke lokasi sengketa lahan antara masyarakat dan perusahaan besar swasta (PBS), Senin (5/10/2026).
Didampingi unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Jaya meninjau langsung areal perkebunan PT BMB di Desa Tumbang Pajangei, Kecamatan Tewah. Peninjauan dilakukan untuk melihat kondisi terkini sekaligus memastikan situasi di lapangan tetap aman dan kondusif.
“Saya selaku Bupati Gunung Mas hadir di lokasi sengketa masyarakat dengan PT BMB. Saya mau melihat sejauh mana permasalahan ini, dan memastikan tidak ada aktivitas dari pihak PT BMB. Dengan masyarakat, saya harap selalu aman dan kondusif,” ujar Jaya, Rabu (7/10/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Jaya juga mengapresiasi sikap pihak ahli waris yang dinilai tetap menjaga situasi agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih luas.
Ia menyampaikan terima kasih atas komitmen ahli waris dalam menjaga keamanan sejak persoalan sengketa tersebut muncul hingga saat ini.
“Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada pihak ahli waris yang sudah menjaga komitmen selama ini, mulai dari awal sampai sekarang, sehingga situasi dapat tetap aman,” katanya.
Jaya menjelaskan, proses penyelesaian sengketa masih berjalan. Namun, menurutnya, pihak PT BMB belum hadir dalam proses penyelesaian yang sedang berlangsung.
Karena itu, ia meminta pihak ahli waris maupun masyarakat untuk tetap menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan di lokasi sengketa.
“Saya berharap ahli waris tetap menahan diri dan menjaga keamanan di lokasi yang disengketakan ini. Saya sebagai Bupati akan semaksimal mungkin untuk menyelesaikan permasalahan ini dan kita menunggu sampai adanya hasil keputusan pengadilan,” tegasnya.
Jaya menegaskan, pemerintah daerah akan terus mengawal persoalan tersebut dalam koridor penyelesaian yang sedang berjalan. Ia juga mengingatkan seluruh pihak agar menghormati proses hukum dan menunggu keputusan pengadilan sebagai dasar penyelesaian sengketa.
Penulis : Eka
Editor : Frans Dodie
