MUARA TEWEH, TOVMEDIA.CO.ID – Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, S.T., M.T., menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 143 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II, Kamis (16/10/2025). Dalam amanatnya, Bupati menekankan bahwa ASN masa kini harus menjadi pelayan publik yang berintegritas, profesional, dan berkarakter BerAKHLAK.
Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Barito Utara ini mengukuhkan 30 tenaga teknis, 26 guru, dan 87 tenaga kesehatan sebagai ASN PPPK yang telah melewati seleksi ketat.
“Hari ini bukan sekadar pengangkatan. Ini adalah awal dari tanggung jawab besar untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati dan menjunjung tinggi nilai-nilai BerAKHLAK,” tegas Shalahuddin dalam sambutannya.
Dalam pernyataan tegasnya, Bupati juga meminta seluruh kepala perangkat daerah tidak lagi merekrut tenaga honorer baru untuk menggantikan PPPK yang sudah diangkat. Hal ini sesuai dengan ketentuan UU No. 20 Tahun 2023 yang mengatur reformasi sistem kepegawaian nasional.
“Saya tegaskan, jangan lagi ada praktik pengangkatan honorer baru. Fokus kita adalah memperkuat sistem dengan ASN yang legal, profesional, dan berorientasi pelayanan,” katanya.
“Jabatan ini bukan hadiah, tapi amanah. Jaga integritas dan jadilah agen perubahan di lingkungan kerja masing-masing,” ucapnya.
Penyerahan SK PPPK ini, menurut Bupati, adalah bagian dari komitmen besar Pemkab Barito Utara untuk membangun daerah yang maju dan berkelanjutan, berbasis pada penguatan sumber daya manusia, tata kelola pemerintahan yang bersih, dan pemberdayaan masyarakat yang inklusif.
“Kita membutuhkan ASN yang bukan hanya mampu, tapi juga memiliki semangat pelayanan dan tanggung jawab sosial,” ujar Shalahuddin.
Di akhir sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada BKPSDM atas proses seleksi yang berjalan transparan dan akuntabel, sekaligus menekankan bahwa kepercayaan publik terhadap ASN dibangun dari cara kerja yang jujur dan profesional.
Editor : Khairul Saleh