Wakil Ketua II DPRD Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung, usai rapat Banggar.
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palangka Raya mulai mendalami Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2027 bersama sejumlah Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.
Pembahasan yang berlangsung selama dua hari, 2–3 November 2026, tersebut digelar di Ruang Rapat Komisi DPRD Kota Palangka Raya. Agenda ini difokuskan pada pencermatan rancangan program dan alokasi anggaran masing-masing perangkat daerah.
Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung, mengatakan pembahasan bersama SOPD merupakan tahapan lanjutan setelah Banggar melakukan penyelarasan awal dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Pembahasan bersama SOPD ini adalah tindak lanjut dari rapat Banggar dengan TAPD. Kami ingin mendalami rancangan APBD 2027 secara langsung bersama setiap perangkat daerah terkait,” ujar Nenie.
Dalam proses tersebut, pimpinan DPRD meminta Wali Kota Palangka Raya menugaskan seluruh kepala badan, dinas, kantor hingga unit kerja untuk mengikuti pembahasan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Setiap SOPD juga diminta menyiapkan dokumen pendukung serta rincian alokasi anggaran agar pembahasan dapat berjalan lebih terarah dan setiap program bisa dicermati secara menyeluruh.
Nenie menegaskan, pencermatan terhadap rancangan anggaran menjadi bagian penting untuk memastikan program yang direncanakan sesuai kebutuhan masyarakat serta sejalan dengan prioritas pembangunan Kota Palangka Raya.
Ia berharap seluruh rangkaian pembahasan dapat berjalan efektif dan menghasilkan perencanaan anggaran yang tepat sasaran, sehingga program pemerintah daerah pada 2027 nantinya dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami berharap pembahasan ini berjalan efektif sehingga setiap program yang dirancang tepat sasaran bagi masyarakat Kota Palangka Raya,” tutupnya.
Penulis: Wiyandri
Editor: Frans Dodie
