Ketua Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, mendorong langkah konkret pemerintah dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi.
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Kenaikan harga kebutuhan pokok yang terus terjadi mulai memberikan tekanan terhadap kondisi ekonomi masyarakat di Kota Palangka Raya. Inflasi yang mencapai 4,73 persen hingga September 2026 dinilai berpotensi semakin membebani masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk mengantisipasi dampak kenaikan harga agar daya beli masyarakat tidak semakin melemah.
Menurut Khemal, persoalan utama yang dihadapi masyarakat adalah meningkatnya pengeluaran rumah tangga yang tidak diimbangi dengan kenaikan pendapatan. Kondisi tersebut membuat kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari semakin terbatas.
“Persoalannya, kenaikan harga kebutuhan pokok tidak sebanding dengan pendapatan masyarakat. Daya beli semakin turun, sementara kebutuhan hidup terus meningkat,” tegas Khemal, Sabtu (31/10/2026).
Ia menambahkan, tekanan inflasi tidak hanya dirasakan masyarakat sebagai konsumen, tetapi juga pelaku UMKM. Kenaikan harga bahan baku dan biaya operasional membuat pelaku usaha harus mengeluarkan modal lebih besar di tengah kondisi pasar yang belum sepenuhnya stabil.
Di sisi lain, menaikkan harga jual produk juga bukan pilihan mudah. Melemahnya daya beli masyarakat dikhawatirkan membuat konsumen mengurangi pengeluaran sehingga berpengaruh terhadap omzet usaha.
“Modal dan biaya operasional naik, tetapi harga jual tidak bisa dinaikkan begitu saja karena daya beli masyarakat rendah. Ini persoalan yang sama-sama berat, baik bagi masyarakat maupun pelaku UMKM,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, Khemal mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Kota Palangka Raya memperkuat koordinasi dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok. Ia menilai, operasi pasar murah dan bantuan bahan pokok perlu diperluas dengan mengutamakan masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Meski demikian, pelaksanaan pasar murah juga harus mempertimbangkan keberadaan pedagang kecil agar kebijakan pengendalian harga tidak justru menimbulkan tekanan baru bagi pelaku usaha lokal. Ia berharap kegiatan tersebut dapat menjangkau kawasan permukiman, bukan hanya terpusat di pasar tradisional maupun pusat perdagangan.
Khemal berharap langkah pengendalian inflasi dilakukan secara terarah dan berkelanjutan sehingga masyarakat tetap memiliki akses terhadap kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, sementara pelaku UMKM dapat mempertahankan keberlangsungan usahanya.
Penulis : Eka
Editor : Frans Dodie
