Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Bambang Irawan.
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Bambang Irawan, meminta perusahaan serius menjalankan kewajiban lingkungan.
Ia menegaskan, kewajiban rehabilitasi daerah aliran sungai (Rehab DAS) dan reboisasi harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan Bambang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kalteng bersama perusahaan yang memiliki kewajiban Rehab DAS dan reboisasi, Kamis (25/6/2026).
Menurut Bambang, RDP tersebut menjadi kesempatan kedua bagi perusahaan yang sebelumnya tidak memenuhi panggilan DPRD Kalteng.
“RDP hari ini adalah kesempatan kedua. Pada rapat pertama hanya sebagian perusahaan yang hadir. Yang tidak datang kami undang kembali,” tegasnya.
Bambang mengatakan, DPRD memberikan ruang kepada perusahaan untuk menyampaikan perkembangan maupun kendala dalam memenuhi kewajiban lingkungan.
Namun, ia menilai perusahaan yang kembali tidak menghadiri RDP menunjukkan kurangnya itikad baik dalam menyelesaikan kewajibannya.
“Kami sudah memberikan ruang kepada perusahaan untuk menjelaskan kendala maupun progres yang telah dilakukan. Kalau sampai dua kali dipanggil tetap tidak hadir, tentu itu menjadi catatan serius bagi DPRD,” ujarnya.
Politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut menjelaskan, pengawasan DPRD bukan bertujuan mencari kesalahan perusahaan.
Menurutnya, pengawasan dilakukan untuk memastikan kewajiban yang telah ditetapkan pemerintah benar-benar dijalankan oleh perusahaan.
Komisi II DPRD Kalteng sebelumnya telah mengundang sekitar 160 perusahaan yang memiliki kewajiban melaksanakan Rehab DAS dan reboisasi.
Namun, hanya sekitar separuh perusahaan yang hadir untuk memberikan penjelasan mengenai progres pelaksanaan kewajiban tersebut.
Bambang berharap seluruh perusahaan dapat menunjukkan komitmen dan tanggung jawab dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Ia juga menegaskan bahwa kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban lingkungan menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan lingkungan di Bumi Tambun Bungai.
Editor : Frans Dodie