Juru bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Gunung Mas Karollina,
GUNUNG MAS, TOVMEDIA.CO.ID – Fraksi Partai Demokrat DPRD Gunung Mas dorong pemerintah daerah untuk mempercepat penanganan infrastruktur hingga penigkatan SPM.
Hal tersebut diungkapkan dengan harapan program-program pemerintah bisa meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
“Ada beberapa rekomendasi yang kami sampaikan, pertama yakni terkait percepatan dan penanganan infrastruktur jalan serta jembatan,” kata Karoliina, Sabtu, 29 Agustus 2026.
Fraksi Demokrat merekomendasikan adanya peningkatan pada alokasi belanja modal harus difokuskan secara cepat dan tepat sasaran pada perbaikan serta pemeliharaan infrastruktur jalan dan jembatan yang rusak.
Aksesibilitas jalan yang baik merupakan urat nadi perekonomian masyarakat di kecamatan dan desa, serta menjadi kunci utama pemerataan pembangunan di Kabupaten Gunung Mas.
Tidak kalah pentingnya juga, tata kelola untuk meningkatkan wajah kota Kuala Kurun berfokus pada perbaikan akses jalan utama, pengaspalan dan pemeliharaan jalan Kota Kuala Kurun.
Kemudian, rekomendasi sektor kesehaan dan pendidikan berbasis standar pelayanan miniml (SPM) sebagai pilar meningkatkan mutu SDM.
“Fraksi Partai Demokrat mendesak agar penajaman program pada Perubahan APBD 2026 ini memastikan keterpenuhan Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sesuai Permendagri No. 59 Tahun 2021,” ucap Karollina.
Kemudian, tenaga medis, ketersediaan obat-obatan di pustu/puskesmas, serta sarana belajar mengajar di sekolah-sekolah di pelosok desa harus menjadi perhatian utama.
Pihak Fraksi Demokrat juag siap mengawal dan menyukseskan program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas yakni Program Tambun Bungai, Tambun Bungai Maju, Tambun Bungai Sehat, Tambun Bungai Cerdas, Tambun Bungai Mandiri dan Tambun Bungai Bermartabat.
“Kami berharap seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dapat menerjemahkan visi ini secara konsisten dalam program kegiatan yang menyentuh langsung masyarakat bawah,” tegas Karollina.
Lalu terkait penyelesaian kewajiban keuangan dan efektivitas penyerapan, untuk dana kurang bayar DBH SDA sebesar Rp 11, 45 miliar yang telah disalurkan tunai ke Kas Daerah harus dimanfaatkan secara transparan dan akuntabel untuk menyelesaikan kewajiban belanja daerah yang terutang.
Sebab mengingat waktu pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2026 yang tersisa hanya beberapa bulan, pihanya mengingatkan agar seluruh kegiatan fisik dan non-fisik segera dieksekusi dengan tetap menjaga ketepatan waktu, efisiensi, dan mutu kualitas pekerjaan
Penulis : Wiyandri
Editor : Frans Dodie