Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong bersama DPRD menyepakati Perubahan APBD 2026, Senin (7/9/2026).
GUNUNG MAS, TOVMEDIA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas bersama DPRD setempat menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026, Senin (7/9/2026).
Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong meminta seluruh kepala perangkat daerah memanfaatkan waktu yang tersisa sekitar empat bulan terakhir tahun anggaran secara optimal.
“Saya meminta seluruh kepala perangkat daerah memanfaatkan waktu yang tersisa, yakni empat bulan terakhir Tahun Anggaran 2026, secara optimal dengan meningkatkan kinerja, melakukan langkah-langkah percepatan, serta memastikan target pendapatan yang telah ditetapkan dapat tercapai pada akhir tahun,” kata Jaya.
Menurutnya, khusus peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), diperlukan berbagai terobosan dan inovasi. Upaya tersebut antara lain melalui penertiban dan peningkatan kepatuhan pajak serta retribusi, optimalisasi aset daerah yang belum produktif, hingga pemetaan potensi sumber pendapatan baru.
Jaya menegaskan, peningkatan pendapatan tidak boleh berhenti pada tahap perencanaan. Setiap target harus ditindaklanjuti dengan langkah nyata dan terukur agar mampu memperkuat kemampuan fiskal daerah dalam membiayai pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah mulai mempersiapkan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2027. Program dan kegiatan yang disusun harus selaras dengan prioritas, tujuan, sasaran, arah kebijakan serta visi dan misi daerah.
“Setiap program dan kegiatan yang dianggarkan harus terukur, efektif, efisien, tepat sasaran, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Jaya menyebut kesepakatan Raperda Perubahan APBD 2026 menjadi wujud kemitraan antara eksekutif dan legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Sementara itu, berdasarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gunung Mas, target Pendapatan Daerah setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp1,109 triliun, atau bertambah Rp23,838 miliar dari anggaran sebelumnya.
Untuk Belanja Daerah, dalam Rancangan Perubahan APBD 2026 dianggarkan sebesar Rp1,137 triliun, meningkat Rp9,012 miliar dibandingkan APBD murni 2026.
Sedangkan Penerimaan Pembiayaan Daerah ditetapkan sebesar Rp27,468 miliar, atau mengalami penurunan Rp14,825 miliar dari anggaran sebelumnya.
Kesepakatan ini selanjutnya menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program dan kegiatan pembangunan hingga akhir Tahun Anggaran 2026.
Penulis : Wiyandri
Editor : Frans Dodie