Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas, Berinto,
KUALA KAPUAS, TOVMEDIA.CO.ID – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas, Berinto, menyatakan dukungan terhadap perpanjangan kerja sama BKAD dengan Kejaksaan Negeri Kapuas. Ia menilai, pendampingan hukum penting untuk melindungi aset daerah.
Berinto menekankan kerja sama ini mencakup bidang perdata, tata usaha negara, serta penyelamatan aset milik daerah. Ia mengatakan pendampingan Kejaksaan membantu pemerintah menghadapi masalah hukum secara profesional.
“Keberadaan Kejaksaan penting saat daerah menghadapi gugatan atau sengketa aset. Pendampingan hukum memastikan tata kelola aset daerah tertib dan akuntabel,” kata legislator dari NasDem tersebut, Jumat (20/6/2025).
Berinto berharap, kerja sama ini membuat pengelolaan aset daerah lebih efisien dan sesuai peraturan. Ia menekankan tata kelola aset yang baik menjadi kunci optimalisasi pemanfaatan untuk masyarakat.
Ia mengingatkan BKAD dan instansi terkait melakukan pendataan dan penertiban aset secara berkala. Legislator ini menilai langkah ini strategis untuk mencegah hilangnya aset atau pemakaian ilegal.
Berinto menekankan sinergi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan meningkatkan keamanan aset daerah. Ia menilai koordinasi yang baik memberi kepastian hukum bagi pengelolaan aset publik.
Legislator ini menegaskan DPRD akan terus mendukung langkah strategis terkait perlindungan aset daerah. Ia menilai pengelolaan aset yang profesional menjadi fondasi bagi pembangunan berkelanjutan di Kapuas.
Editor: Frans Dodie