Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas, Siti Rusyda
KUALA KAPUAS, TOVMEDIA.CO.ID – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas, Siti Rusyda, mendukung langkah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang melakukan pelayanan jemput bola pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis bagi masyarakat.
Siti menilai, program tersebut mempermudah pelaku usaha kecil dan mikro dalam mengurus legalitas usahanya. Menurutnya, langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk memperluas basis ekonomi masyarakat.
“Saya sangat mengapresiasi inisiatif DPMPTSP Kapuas. Dengan pelayanan langsung dan gratis, masyarakat menjadi lebih mudah mendapatkan NIB,” kata Siti Rusyda, Minggu (1/6/2025).
Legislator Partai Golkar itu menjelaskan, legalitas usaha merupakan pintu utama untuk mengakses berbagai bantuan dan pelatihan pemerintah. Ia berharap program ini terus berlanjut dan menjangkau seluruh wilayah kecamatan.
Siti juga mendorong perangkat desa untuk aktif berkoordinasi dengan DPMPTSP agar semakin banyak pelaku usaha kecil mendapat pendampingan. Ia menilai sinergi lintas sektor akan mempercepat tumbuhnya wirausaha baru di daerah.
“Semakin banyak warga memiliki NIB, semakin kuat pula fondasi ekonomi lokal di Kapuas,” ujarnya.
Program pelayanan NIB gratis ini berlangsung di kawasan Car Free Day Stadion Panunjung Tarung dan disambut antusias oleh pelaku usaha mikro serta masyarakat umum.
Editor: Frans Dodie