Anggota DPRD Kabupaten Kapuas berfoto bersama saat pembukaan Bimtek Sinkronisasi Perencanaan dan Penganggaran Program Pembangunan Daerah melalui SIPD RI Tahun 2025 di Jakarta, Senin (28/7/2025). Foto : Istimewa
KUALA KAPUAS, TOVMEDIA.CO.ID – Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) bertajuk Sinkronisasi Perencanaan dan Penganggaran Program Pembangunan Daerah melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD RI) Tahun 2025 di Jakarta.
Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, menyatakan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman legislator daerah dalam menyelaraskan proses perencanaan dan penganggaran pembangunan.
“SIPD RI adalah platform digital dari Kementerian Dalam Negeri untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel,” kata Ardiansah, Senin (28/7/2025).
Ia menilai, penggunaan SIPD RI mampu menghindari tumpang tindih program dan mempercepat pencapaian target pembangunan daerah. Dalam kegiatan itu, narasumber dari Kemendagri dan praktisi kebijakan publik memberikan materi terkait sinkronisasi RPJMD, RKPD, KUA-PPAS, serta anggaran berbasis kinerja.
Dengan Bimtek ini, DPRD Kapuas diharapkan lebih optimal menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran berbasis data serta mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Editor: Frans Dodie