Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia L.P. Umbing, membuka Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan di Aula Bapperida Kabupaten Gunung Mas, Kamis (8/10/2026).
KUALA KURUN, TOVMEDIA.CO.ID – Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia L.P. Umbing, menyoroti pentingnya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak menyusul meningkatnya jumlah kasus yang ditangani di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.
Hal tersebut disampaikannya saat membuka Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan di Aula Bapperida Kabupaten Gunung Mas, Kamis (8/10/2026). Kegiatan tersebut mengusung tema “Berdaya Tanpa Kekerasan, Kenali Hukumnya, Pulihkan Jiwanya”.
Berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kabupaten Gunung Mas, sepanjang 2025 tercatat 15 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditangani. Rinciannya, empat kasus melibatkan perempuan dan 11 kasus anak.
Sementara itu, pada 2026 hingga awal Oktober, jumlah kasus yang telah ditangani mencapai 20 kasus, terdiri dari enam kasus perempuan dan 14 kasus anak.
Efrensia menegaskan, kekerasan terhadap perempuan bukan sekadar persoalan privat atau urusan rumah tangga, melainkan pelanggaran hak asasi manusia dan persoalan sosial serius yang membutuhkan perhatian bersama.
Menurutnya, penanganan kasus kekerasan tidak cukup hanya berfokus pada proses hukum, tetapi juga harus memperhatikan kondisi psikologis korban. Trauma, depresi, hingga gangguan kesehatan mental dapat menimbulkan dampak berkepanjangan bagi korban.
Karena itu, organisasi perempuan diharapkan mengambil peran nyata dalam menciptakan ruang aman, menyebarluaskan pemahaman mengenai perlindungan hukum, serta menghapus stigma terhadap korban yang membutuhkan pendampingan psikologis.
“Pencegahan kekerasan terhadap perempuan tidak bisa diselesaikan oleh satu instansi saja, melainkan membutuhkan sinergi dari berbagai pihak untuk membangun lingkungan yang aman,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Gunung Mas, dr. Rinas Sari, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran, pemahaman, dan komitmen bersama dalam mencegah serta menghapus berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan.
Sosialisasi itu juga memberikan edukasi mengenai kekerasan fisik, psikis, seksual, dan ekonomi, sekaligus memperkenalkan regulasi perlindungan hukum serta dampak psikologis yang dialami korban.
Kegiatan tersebut diikuti unsur Forkopimda atau perwakilannya, organisasi wanita yang tergabung dalam Gabungan Organisasi Wanita (GOW), tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, unsur kecamatan dan kelurahan, serta Kepala UPT PPA Kabupaten Gunung Mas.
Penulis : Eka
Editor : Frans Dodie
