Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing mengingatkan calon kepala desa agar memiliki visi dan misi yang jelas menjelang Pilkades serentak gelombang II tahun 2027.
GUNUNG MAS, TOVMEDIA.CO.ID – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang II tahun 2027, Wakil Bupati Gunung Mas (Gumas) Efrensia L.P Umbing mengingatkan para calon kepala desa (kades) agar memiliki visi dan misi yang jelas untuk membangun desa.
Menurut Efrensia, visi dan misi menjadi penting karena akan menjadi arah bagi calon kades dalam menyusun program pembangunan apabila nantinya terpilih dan dipercaya masyarakat.
“Adanya visi misi calon kades itu perlu. Jangan sampai setelah terpilih, kades bingung akan berbuat apa dan bingung desanya mau dibangun seperti apa,” ujar Efrensia, Kamis (8/10/2026).
Ia juga mendorong calon kades untuk memahami potensi dan sumber daya yang dimiliki masing-masing desa. Potensi tersebut, kata dia, dapat dikembangkan menjadi kegiatan produktif yang mampu memperkuat perekonomian sekaligus membuka peluang kerja bagi masyarakat.
Beberapa di antaranya seperti pengembangan perkebunan sayuran yang disesuaikan dengan kondisi tanah, peternakan, hingga budidaya ikan air tawar.
Namun, pengembangan potensi desa menurut Efrensia harus tetap memperhatikan aspek lingkungan. Program pembangunan dan kegiatan ekonomi masyarakat tidak boleh dilakukan tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap keberlanjutan lingkungan.
“Kades perlu memikirkan mata pencaharian yang baik untuk lingkungan, jangan asal. Kalau lingkungan tidak dikelola dengan baik, nanti masyarakat yang bisa kena dampak buruknya seperti banjir atau tanah longsor,” katanya.
Selain menyoroti kesiapan calon kades, Efrensia berharap seluruh tahapan Pilkades serentak dapat dilaksanakan sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Ia juga menekankan pentingnya memberikan kesempatan yang sama kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti proses pencalonan.
“Semoga pemilihan kepala desa serentak gelombang II tahun 2027 di Kabupaten Gunung Mas dapat berjalan aman, tertib, transparan, demokratis dan dapat dipertanggungjawabkan,” tukasnya.
Untuk diketahui, Pilkades serentak gelombang II tahun 2027 di Kabupaten Gunung Mas akan diikuti 59 desa yang tersebar di 12 kecamatan.
Penulis : Eka
Editor : Frans Dodie
