PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Kinerja sektor perbankan di Kaltengterus menunjukkan pertumbuhan positif hingga Mei 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalteng mencatat aset bank umum mencapai Rp99,26 triliun atau meningkat 9,08 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Kepala OJK Kalteng Primandanu Febriyan Aziz menjelaskan, peningkatan tersebut turut diikuti pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) dan penyaluran kredit. Sehingga mencerminkan stabilitas sektor jasa keuangan yang tetap terjaga di tengah dinamika perekonomian global dan nasional.
Berdasarkan data OJK Kalteng, kata Primandanu, DPK tumbuh 7,36 persen secara tahunan (year on year/yoy) dari Rp49,33 triliun menjadi Rp52,93 triliun. Sementara itu, kredit atau pembiayaan meningkat 7,37 persen dari Rp51,20 triliun menjadi Rp54,98 triliun.
“Meski demikian, rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL/NPF) ikut meningkat tipis dari 1,98 persen menjadi 2,07 persen pada Mei 2026,” katanya, Selasa (30/6/2026).
Selanjutnya, OJK mencatat kredit konsumtif masih menjadi penyaluran terbesar dengan nilai Rp21,95 triliun atau 39,93 persen dari total kredit. Posisi berikutnya ditempati kredit modal kerja sebesar Rp19,25 triliun atau 35,01 persen dan kredit investasi Rp13,78 triliun atau 25,06 persen.
Berdasarkan sektor ekonomi, rumah tangga masih menjadi penerima kredit terbesar senilai Rp21,61 triliun atau 39,30 persen dari total kredit. Disusul sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan sebesar Rp16,48 triliun atau 29,98 persen.
Adapun tiga sektor lainnya yakni industri pengolahan Rp1,26 triliun, aktivitas jasa lainnya Rp980 miliar, dan konstruksi Rp870 miliar.
Sementara itu, berdasarkan jenis usaha, penyaluran kredit masih didominasi kredit non-UMKM sebesar Rp36,48 triliun atau 66,35 persen dari total kredit. Sisanya terdiri atas kredit mikro Rp9,30 triliun, kredit kecil Rp5,83 triliun, dan kredit menengah Rp3,37 triliun.
Primandanu menegaskan, pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan lembaga jasa keuangan, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan guna menjaga stabilitas sektor jasa keuangan. Sekaligus memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat hingga wilayah terpencil.
Editor: Frans Dodie*