Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno, bersama Dirjen Lahan dan Irigasi Pertanian Kementerian Pertanian RI, Hermanto, menandatangani MoU pelaksanaan konstruksi cetak sawah TA 2026 di Kantor Dinas TPHP Kalteng, Selasa (12/5/2026). Foto Ist
KUALA KAPUAS, TOVMEDIA.CO.ID – Pemerintah pusat menetapkan Kabupaten Kapuas sebagai lokasi pelaksanaan program konstruksi cetak sawah 2026 di Kalteng. Keputusan itu untuk mendukung program strategis nasional ketahanan pangan.
Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno, menyampaikan hal tersebut usai menandatangani nota kesepahaman dengan Direktur Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian Kementerian Pertanian RI, Hermanto, di Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan Provinsi Kalteng, Selasa (12/5/2026).
Wiyatno menyebut, penunjukan Kapuas sebagai lokasi program menjadi kebanggaan, sekaligus tanggung jawab besar bagi pemerintah daerah.
“Program ini menjadi peluang besar untuk memperluas areal tanam. Kemudian, meningkatkan produktivitas pertanian, dan memperkuat ketahanan pangan daerah maupun nasional,” kata Wiyatno.
Selain itu, Wiyatno menegaskan, Pemkab Kapuas mendukung penuh program strategis nasional di sektor pertanian. Kerja sama tersebut membuka peluang peningkatan kesejahteraan petani melalui pengembangan lahan pertanian baru.
Wiyatno juga menilai penunjukan Kapuas menunjukkan besarnya potensi pertanian yang dimiliki daerah tersebut dalam mendukung produksi pangan nasional.
Sementara itu, Hermanto meminta seluruh pihak memperkuat kolaborasi lintas sektor dan lintas pemerintahan agar program cetak sawah berjalan optimal.
“Kami ingin mempercepat realisasi perluasan lahan pertanian melalui pengembangan areal sawah baru di Kabupaten Kapuas,” ujar Hermanto.
Ia menjelaskan, pelaksanaan konstruksi cetak sawah TA 2026 dapat menggunakan mekanisme penyedia maupun kerja sama antarinstansi pemerintah melalui pola Swakelola Tipe II.
Hermanto berharap, penandatanganan MoU dan kontrak konstruksi dapat mempercepat pelaksanaan program secara efektif, terkoordinasi, dan sesuai target yang ditetapkan pemerintah.
Editor: Frans Dodie*