Wakil Ketua II DPRD Kalteng Muhammad Ansyari saat memberikan keterangan terkait evaluasi capaian pemerintahan dan realisasi pendapatan daerah tahun 2026 usai pembahasan LKPJ Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (25/6/2026).
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Wakil Ketua II Muhammad Ansyari menegaskan bahwa capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tidak berarti seluruh persoalan tata kelola pemerintahan telah selesai.
Menurut Ansyari, masih terdapat sejumlah catatan penting dan rekomendasi yang wajib segera ditindaklanjuti pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya perbaikan kinerja pemerintahan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Walaupun kita memperoleh opini WTP, tetap ada berbagai catatan yang harus ditindaklanjuti. DPRD sebagai lembaga pengawas berkewajiban melakukan koreksi, pengawasan, sekaligus mendorong adanya perbaikan ke depan,” ujar Ansyari saat diwawancarai usai pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (25/6/2026).
Ia menjelaskan, pembahasan LKPJ menjadi instrumen evaluasi penting bagi DPRD bersama pemerintah daerah untuk mengidentifikasi berbagai kekurangan yang masih terjadi, sekaligus menyusun langkah perbaikan pada pelaksanaan program di tahun berikutnya.
Ansyari berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dapat bergerak cepat menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang telah disampaikan DPRD. Menurutnya, masih banyak sektor yang membutuhkan perhatian serius, terutama yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.
“Bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga sektor perhubungan masih perlu perhatian serius. Kebutuhan dasar masyarakat Kalimantan Tengah harus menjadi prioritas utama pemerintah,” tegasnya.
Ia juga menyoroti persoalan infrastruktur, khususnya kondisi jalan rusak di sejumlah wilayah yang hingga kini masih menjadi keluhan masyarakat. Selain itu, DPRD turut memberikan perhatian terhadap persoalan ketenagakerjaan dan tingkat kemiskinan yang dinilai memiliki keterkaitan erat.
“Ketika angka pengangguran meningkat dan kesempatan kerja menurun, maka potensi meningkatnya angka kemiskinan juga harus menjadi perhatian bersama,” katanya.
Di sisi lain, Ansyari menyoroti realisasi pendapatan daerah yang hingga awal Juni 2026 baru mencapai sekitar 32 persen. Kondisi tersebut terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD bersama sejumlah perangkat daerah terkait.
Menurutnya, realisasi pendapatan daerah harus terus digenjot agar mampu mencapai target maksimal hingga akhir tahun anggaran, mengingat keberhasilan pembangunan sangat bergantung pada tercapainya target pendapatan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
“Harapan kita pada November nanti realisasi pendapatan bisa mencapai 100 persen. Jika target pendapatan tidak tercapai, maka program pembangunan tentu akan ikut terdampak,” jelasnya.
Untuk mendalami penyebab rendahnya realisasi pendapatan tersebut, DPRD berencana kembali memanggil sejumlah organisasi perangkat daerah, termasuk Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah, guna memastikan adanya langkah konkret dalam mengatasi berbagai kendala yang menghambat optimalisasi pendapatan daerah.
“Kalau memang ada kendala, maka harus dicari solusi bersama. Karena apabila realisasi pendapatan hanya berada di angka 80 persen, maka pelaksanaan pembangunan berpotensi tidak berjalan maksimal,” pungkasnya.
Penulis : wiyandri