NA (49), seorang ibu rumah tangga di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, yang menjadi sorotan setelah mengaku mendapat tuduhan pencurian emas di sebuah toko emas.
SAMPIT, TOVMEDIA.CO.ID – Pihak toko emas yang menjadi sorotan setelah viralnya dugaan tuduhan pencurian terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial NA (49) di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga yang bersangkutan.
Pemilik toko emas berinisial L mengatakan, pihaknya telah mengutus karyawan yang terlibat dalam peristiwa tersebut untuk menemui keluarga NA. Pertemuan itu dilakukan sebagai bentuk silaturahmi sekaligus menyampaikan permohonan maaf secara langsung.
Menurut L, pertemuan antara karyawan dan keluarga NA berlangsung dengan baik. Pihak keluarga disebut menerima kedatangan karyawan tersebut secara terbuka.
“Alhamdulillah, silaturahmi antara pihak karyawan dan keluarga korban berjalan dengan baik. Kami berharap hubungan baik ini dapat terus terjaga,” ujar L, Kamis (29/10/2026).
Meski pertemuan telah dilakukan, L menegaskan bahwa pihak toko tetap menghormati keputusan korban dan keluarganya terkait persoalan tersebut. Ia juga menyatakan penanganan lebih lanjut diserahkan kepada pihak berwenang sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami menghormati keputusan korban dan keluarga. Untuk penanganan selanjutnya, kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang,” tegasnya.
L menambahkan, karyawan yang bersangkutan telah memenuhi undangan pemeriksaan dari pihak berwenang. Pihak toko menyatakan siap memberikan keterangan yang diperlukan dan bersikap kooperatif selama proses penanganan berlangsung.
“Kami berkomitmen untuk bersikap kooperatif dan menghormati proses yang sedang berjalan,” ungkapnya.
Selain menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga NA, pihak toko juga meminta maaf kepada masyarakat atas peristiwa yang menjadi perhatian luas tersebut. Melalui pernyataan terbuka di Instagram, pihak toko mengakui adanya kesalahan karyawan dan menyatakan kesediaan untuk bertanggung jawab serta melakukan evaluasi internal.
Kasus ini sebelumnya menjadi perbincangan setelah NA mengaku merasa dipermalukan karena dituding melakukan pencurian emas. Peristiwa tersebut kemudian ramai dibahas di media sosial dan memunculkan perhatian masyarakat terhadap pentingnya pelayanan yang profesional serta penanganan dugaan pelanggaran secara tepat.
Sebagai tindak lanjut, pihak toko menyebut evaluasi akan diarahkan pada peningkatan pengawasan dan kualitas pelayanan kepada pelanggan. Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
Dengan adanya pertemuan antara karyawan dan keluarga NA, pihak toko berharap hubungan baik dapat tetap terjaga. Sementara itu, perkembangan penanganan kasus tersebut masih menunggu proses dari pihak berwenang.
Penulis : Eka
Editor : Frans Dodie
