Personel Polsek Sabangau menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan tindak pidana pencabulan di wilayah Kelurahan Kereng Bangkirai, Palangka Raya.
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Laporan warga mengenai dugaan tindak pidana pencabulan di kawasan Jalan Panenga 09, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, ditindaklanjuti jajaran Polsek Sabangau, Polresta Palangka Raya.
Personel piket SPKT Regu III mendatangi lokasi setelah menerima informasi dari masyarakat. Petugas kemudian menggali keterangan awal dari warga untuk mengetahui duduk perkara yang dilaporkan.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sabangau Iptu Agung Setiyanto mengatakan, laporan tersebut direspons dengan mendatangi lokasi dan mengumpulkan informasi dari pihak terkait.
Menurutnya, penanganan selanjutnya dilakukan melalui Polresta Palangka Raya agar dugaan perkara tersebut dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Keterangan itu disampaikan pada Selasa (27/10/2026).
Sebelum persoalan dibawa ke kepolisian, pihak korban dan keluarga disebut sempat berupaya menyelesaikannya melalui mantir setempat. Namun, perkara tersebut kemudian dilanjutkan ke Polresta Palangka Raya untuk penanganan lebih lanjut.
Polsek Sabangau mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melaporkan dugaan tindak pidana kepada pihak kepolisian. Laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan hukum.
Di sisi lain, penanganan kasus yang berkaitan dengan dugaan pencabulan perlu mengedepankan perlindungan terhadap korban serta menjaga kerahasiaan identitas pihak-pihak terkait. Proses hukum juga harus mengacu pada fakta dan bukti yang diperoleh petugas.
Penulis : Eka
Editor : Frans Dodi
