Wakil Bupati Kapuas Dodo menghadiri rapat teknis penyusunan program kerja TPAKD Tahun 2027 bersama OJK Kalteng. Foto Ist
KUALA KAPUAS, TOVMEDIA.CO.ID – Pemkab Kapuas bersama OJK Kalteng mulai mematangkan program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) untuk 2027. Penyusunan program itu mengacu pada capaian akses keuangan masyarakat hingga Triwulan II 2026.
Rapat teknis penyusunan program kerja TPAKD menjadi forum untuk mengevaluasi capaian sekaligus menentukan langkah berikutnya. OJK dan Pemkab Kapuas mendorong agar program yang disusun menyesuaikan potensi serta kebutuhan masyarakat di daerah.
Sejumlah indikator hingga Triwulan II 2026 menunjukkan capaian yang melampaui target. Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), misalnya, telah menjangkau 271 pelaku UMKM dari target 102 peserta.
Sementara itu, Program Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai) telah menjangkau 1.090 agen. Jumlah tersebut jauh di atas target sebanyak 50 agen. Program Simpanan Pelajar (SimPel) juga mencatat capaian serupa. Program tersebut telah menjangkau 595 pelajar dari target 287 pelajar.
Capaian itu menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan program TPAKD 2027. Namun, OJK mengingatkan agar keberhasilan program tidak hanya diukur dari jumlah kegiatan atau penerima manfaat.
Asisten Direktur Senior Kantor OJK Kalteng, Andrianto Suhada, mengatakan, TPAKD perlu menyusun program yang memiliki ukuran keberhasilan yang jelas dan dapat berjalan secara berkelanjutan.
“Program TPAKD diharapkan tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan kegiatan, tetapi juga diarahkan pada program yang terukur, berkelanjutan, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Andrianto.
Menurut dia, potensi unggulan Kapuas perlu menjadi pertimbangan dalam menyusun program. OJK juga mendorong keterlibatan lembaga jasa keuangan dan perangkat daerah terkait agar pelaksanaan program berjalan lebih terintegrasi.
Sementara itu, Wabup Kapuas, Dodo, menyambut pemaparan OJK mengenai indikator penilaian TPAKD Award. Ia menilai, indikator tersebut dapat menjadi masukan bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki kualitas perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program.
“Pemaparan ini menjadi masukan penting bagi Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program TPAKD agar semakin terarah, terukur, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” kata Dodo.
Karena itu, Pemkab Kapuas akan memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah dan pemangku kepentingan. Pemerintah daerah juga akan mendorong program yang dapat memperluas akses masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan formal.
Langkah tersebut sejalan dengan tema Program TPAKD 2026, yakni Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah melalui Optimalisasi Produk dan Layanan Jasa Keuangan.
Selanjutnya, penyusunan program kerja TPAKD 2027 diharapkan tidak berhenti pada peningkatan jumlah pengguna layanan. OJK dan Pemkab Kapuas juga mendorong peningkatan literasi agar masyarakat dapat memahami dan memanfaatkan produk jasa keuangan secara tepat.
Dengan pendekatan tersebut, perluasan akses keuangan diharapkan dapat ikut mendukung pertumbuhan ekonomi Kapuas yang lebih inklusif.
Editor: Frans Dodie*